Bank Muamalat Jadwalkan Lagi Rights Issue dan Penerbitan Sukuk di 2020

Image title
16 Desember 2019, 17:01
Bank Mumalat, Rights Issue, Bank Muamalat Sukuk
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Logo Bank Muamalat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengantongi izin dari pemegang saham untuk melakukan rights issue, tepatnya Penawaran Umum Terbatas VI dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Muamalat Tower, Jakarta, Senin (16/12).

Perusahaan sebetulnya sudah mendapatkan izin rights issue dari pemegang saham pada 11 Oktober 2018. Namun, izin tersebut hanya berdurasi satu tahun, dan selama durasi tersebut aksi korporasi tersebut belum juga terealisasi. Penyebabnya, belum ada investor yang lolos persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengeksekusi saham dalam rights issue tersebut.  

(Baca: Pembiayaan Macet Bengkak, Laba Muamalat Kuartal III 2019 Anjlok 94%)

Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie mengatakan, hingga saat ini, konsorsium Al Falah Investments PTE Limited merupakan pihak yang paling depan untuk menjadi investor baru Muamalat. Namun, konsorsium tidak mendapatkan restu OJK. Al Falah sempat menempatkan dana Rp 2 triliun dalam escrow account sebagai tanda keseriusan.

Jumlah tersebut sesuai dengan rencana awal aksi korporasi tersebut yakni penerbitan 20 miliar saham baru, dengan harga Rp 100 per saham. Dengan demikian, target dana segar yang terkumpul Rp 2 triliun. Namun, jumlah tersebut dinilai OJK tidak cukup. OJK meminta Rp 4 triliun. Maka itu, persetujuan tidak diperoleh.

(Baca: Tumpukan Kredit Seret Terus Sandera Muamalat)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...