Pupuk Subsidi Kerap Langka di Petani, Apa Kata Dirut Pupuk Kaltim?

Muchamad Nafi
9 Juni 2022, 07:00
Pupuk Subsidi Kerap Langka di Petani, Apa Kata Dirut Pupuk Kaltim?
Katadata
Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Rahmad Pribadi (Kanan) dan Direktur Operasi dan Produksi Hanggara Patrianta

Saat memulai musim bercocok tanam, isu kelangkaan pupuk subsidi kerap muncul. Sebagian petani mengeluh sulit memperoleh bahan input untuk tanaman mereka di kios-kios penyalur. Padahal stok dari produsen relatif berkecukupan, seperti urea yang paling besar diproduksi PT Pupuk Kalimantan Timur.

Isu kelangkaan pupuk memang kerap berulang. Bahkan, dalam rapat dengar pendapat, Dewan Perwakilan Rakyat sampai menanyakannya ke Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada awal tahun ini. Lutfi mengatakan, rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi pada 2021 mencapai 24,3 juta ton. Namun anggaran pupuk bersubsidi jauh di bawah itu.

Keterbatasan fiskal ini pula yang disampaikan Direkrut Utama PT Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi saat berbincang dengan pimpinan media di Bontang, Kalimantan Timur, kemarin. “Kelonggaran fiskal untuk menyediakan pupuk tidak sesuai dengan yang diperlukan,” kata Rahmad. “Terlepas apakah benar RDKK itu, karena ada yang berargurmen angka 24 juta ton bukan yang sebenarnya dengan menimbang luasan lahan sawah.”

Seandainya, dia melanjutkan, jika separuhnya saja benar, yakni 12 juta ton, pemerintah tetap tidak punya kelonggaran sebesar itu. Pemerintah hanya mampu menyediakan subsidi untuk sekitar 9 juta ton, secara nilai pun terus mengecil.

Sejak 2019, subsidi pupuk memang konsisten menurun. Perhatikan Databoks berikut ini:

Problem penyaluran pupuk subsidi, kata Rahmad, saat pemerintah memutuskan mengurangi bantuan anggaran, data RDKK yang berasal dari bawah mulai dari tingkat petani tidak berubah. Walhasil, ketika di kios hanya tersedia 50 persen dari kebutuhan petani, peran kios menjadi sangat menentukan distribusinya ke kelompok-kelompok petani. Akhirnya, terjadilah siapa yang cepat datang dia yang akan mendapatkan pupuk.

Hal ini yang kemudian kerap menjadi perselisihan di antara para pihak di sekitar pupuk ini. “Itu yang sering disebut sebagai kelangkaan,” ujar Rahmad. “Padahal, bukan karena stok yang tidak ada. Di sisi produsen cukup tersedia, tetapi yang kurang adalah kuota subsidinya.”

Untuk mengatasainya, kata Rahmad, pemerintah dan DPR sedang mematangkan solusinya. Ini juga agar petani tahu, setelah subsidi dipotong menjadi 9 juta ton, berapa jatah untuk mereka.

Di sisi lain, manajemen Pupuk Kaltim menggandeng aparat kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan tidak ada penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi. Kerja sama ini tidak sekadar penindakan, juga prefentif.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...