KATADATA - Pada 10 Desember 2015, kesepakatan prinsip atau Principle of Agreement (PoA) di Blok East Natuna akan berakhir. PT. Pertamina, selaku pemimpin konsorsium blok minyak dan gas bumi tersebut, sedang membahas syarat dan ketentuan mengenai kontrak bagi hasil (PSC) dengan beberapa mitranya.

Saat ini, perusahaan pelat merah itu memiliki saham 35 persen. Besarnya sama dengan saham yang dikuasai ExxonMobil, perusahaan asal Amerika Serikat. Sisanya dimiliki oleh PT. Total E&P Indonesie dan PTT Thailand masing-masing 15 persen.

AnchorSenior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina Meidawati belum bisa memastikan waktu penandatanganan kontrak. Selain masih membahas syarat dan ketentuan perjanjian, Pertamina juga sedang mengevaluasi aset yang mencakup teknis, manajemen risiko, dan komersial dengan mitra kerja tersebut. "Diharapkan Desember 2015 ada keputusannya," kata Meidawati.

AnchorSebenarnya, blok ini sudah diserahkan ke Pertamina pada 2 Juni 2008 melalui Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3588/11/MEM/2008. Namun sampai saat ini belum ada kontrak bagi hasil antara Pertamina, serta mitranya, dan pemerintah. (Baca juga: Fokus ke Proyek IDD, Chevron akan Lepas Blok B di Laut Natuna).

Melihat sejarahnya, wilayah kerja migas yang dulu bernama Blok Natuna D-Alpha ini pertama kali dieksplorasi oleh Agip pada 1973. Perusahaan Italia ini menemukan struktur lapisan yang berpotensi mengandung gas. Namun di kemudian hari blok ini diserahkan kembali kepada Indonesia.

Pemerintah kemudian memberikan kontrak PSC kepada Esso pada 1980. Anak perusahaan Exxon tersebut kemudian bermitra dengan Pertamina. Dalam kurun 10 tahun sejak 1984 dilakukan data uji seismik dan studi geologi. Hasilnya, diperkiraan volume gas di tempat atau Initial Gas in Place (IGIP) sebesar 222 trillion cubic feet (TCF), dan cadangan terbuktinya 46 TCF. Dari jumlah itu, kandungan gas CO2 begitu besar mencapai 70 persen.

Pada 1995, setelah ada beberapa penambahan area untuk pengolahan gas buang yang tidak terpakai (waste gas disposal), kontrak PSC kembali diperpanjang. Dengan merger antara Exxon dan Mobil Oil menjadi ExxonMobil membuat nama ExxonMobil lebih dikenal sebagai penggarap Blok Natuna D-Alpha.

AnchorKontrak yang ditandatangani pada 1995 tersebut berakhir pada 2005. Di masa tenggat akhir, kontrak ExxonMobil dinyatakan terputus. Pemerintah beralasan ExxonMobil tidak mengajukan program pengembangan lapangan (PoD) seperti yang diwajibkan dalam kontrak PSC. Akibat pelanggaran ini, kontrak ExxonMobil secara otomatis dinyatakan berakhirpada 9 Januari 2005.

Menanggapi keputusan tersebut, ExxonMobil menampiknya. Mereka berdalih telah mengajukan surat komitmen untuk pengembangan struktur AL, satu di antara area Blok Natuna. Dengan demikian ExxonMobil mengklaim telah menyatakan kesanggupan untuk melanjutkan pengembangan.

Di sisi lain, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, nama SKK Migas ketika itu, menyatakan pengembangan oleh ExxonMobil akan sulit memenuhi kelayakan komersial. Pasalnya, banyak kendala yang dihadapi. BP Migas juga menilai penafsiran atas PSC Section II Pasal 2.2 ayat B menunjukkan surat komitmen tidak cukup sebagai rujukan untuk menghindari berakhirnya kontrak.

Tiga tahun kemudian, banyak perusahaan yang berminat terhadap Blok Natuna. Setidaknya ada tujuh perusahaan melayangkan surat ketertarikan di luar ExxonMobil. Mereka yaitu Total Indonesie dari Perancis, Chevron Amerika, StatOil Norwegia, Shell Inggris-Belanda, dan ENI dari Italia. Lalu korporasi Asia di antaranya Petronas dari Malaysia dan China National Petroleum Corporation.

Ketika itu, tarik-menarik untuk mengelola Blok Natuna cukup "panas". Misalnya, kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Februari 2009 ke Belanda dimanfaatkan oleh Shell untuk membangun lobi. Vice President Carbon Dioxide Shell International, Bill Spence, mengatakan memiliki teknologi untuk memisahkan kadar karbon dioksida hingga 90 persen. Ini yang menjadi jualannya. Namun, upaya Shell, juga perusahaan-perusahaan yang lain, waktu itu kandas di tengah jalan

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement