Korelasi Tambang Emas Ilegal dengan Banjir dan Longsor di Bogor

Pingit Aria
19 Januari 2020, 09:11
Tambang emas ilegal atau gurandil di wilayah konservasi hulu Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Sabtu (19/1).
BNPB
Tambang emas ilegal atau gurandil di wilayah konservasi hulu Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Sabtu (19/1).

Pemerintah memantau keberadaan tambang emas ilegal atau gurandil di wilayah konservasi hulu Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Kegiatan mereka disinyalir menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan yang memicu banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Bogor dan Lebak pada awal Januari 2020 lalu.

Pada Sabtu (18/1) kemarin, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo bersama Dirjen Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wiratno, Wakapolri Gatot Eddy, dan Bupati Bogor Ade Yasin memantau aktivitas tambang ilegal tersebut melalui helikopter.

Advertisement

Doni menyatakan, ratusan tenda penambang liar masih tampak di kawasan Taman Nasional. “Harus kami katakan apa adanya bahwa di bagian hulu Taman Nasional Halimun, ada ratusan bangunan tenda biru milik gurandil,” kata Doni Monardo.

Ia menyoroti pembukaan lahan dan penggunaan air tanah berlebih yang berpotensi merusak ekosistem di kawasan hulu. Selain itu, penggunaan bahan kimia jenis merkuri dalam aktivitas penambangan tersebut juga mencemari lingkungan dan dapat menimbulkan ancaman kesehatan bagi masyarakat.

Usai melakukan pemantauan udara, Jenderal TNI bintang tiga itu menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum atas kegiatan tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

(Baca: Banjir Bandang di Lebak, Jokowi Minta Penambangan Emas Ilegal Disetop)

Dalam hal ini BNPB akan memfasilitasi pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari personel kementerian/lembaga dan unsur TNI serta Polri, yang menjadi pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana. 

MASA DARURAT BENCANA LEBAK DIPERPANJANG
MASA DARURAT BENCANA LEBAK DIPERPANJANG (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Langkah berikutnya, menurut Mantan Jenderal Kopassus itu ialah dengan memperhatikan aspek sosial dan ekonomi para warga yang menjadi penambang dengan meningkatkan mata pencahariannya di sektor lain.

Doni tidak mau kemudian masyarakat menjadi kehilangan pekerjaan karena penutupan tambang ilegal. “Kita harus cari solusi yang tentunya tidak menimbulkan masalah sosial, contohnya masyarakat kehilangan pekerjaan,” katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement