Pemerintah Siapkan Sertifikasi Halal Bisnis Kuliner, Hotel, hingga Spa
Kementerian Pariwisata tengah menyiapkan pedoman wisata halal. Di antaranya mencakup sertifikasi halal untuk empat bidang usaha.
"Untuk langkah awal ada empat bidang usaha yang akan disertifikasi yakni kuliner, hotel, biro perjalanan, dan spa,” kata Menteri Pariwisata Arief Yahya, dikutip dari keterangan pers, Kamis (27/6).
Menurutnya, sertifikasi halal penting sebagai nilai tambah bagi pelaku dan produk pariwisata, meski tidak bersifat wajib. "Sebaiknya para pelaku usaha tidak ragu untuk melakukan sertifikasi bagi bidang usahanya karena dengan demikian ada jaminan produknya halal dan sesuai dengan standar," kata Arief.
Ia optimistis panduan yang akan disusun tersebut dapat mempercepat pertumbuhan wisata halal di Indonesia. Pedoman wisata halal sendiri akan meliputi empat bidang yaitu destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan.
(Baca juga: Indonesia Saingi Malaysia Sebagai Destinasi Wisata Halal Terbaik Dunia)
Dalam penyusunan panduan, Kemenpar mengacu pada standar terbaik wisata dunia. "Kita harus mengikuti strategi umum seperti pelayanan dan harga terbaik dan berlaku di dunia," kata Arief.