Polisi Prasetijo Utomo Disebut Kawal Joko Tjandra Naik Pesawat Pribadi

Agatha Olivia Victoria
18 Juli 2020, 16:02
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra.

Nama Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo terseret dalam pusaran kasus Joko Tjandra. Polisi bintang satu ini menerbitkan surat jalan untuk Joko Tjandra hingga bisa kabur dari Indonesia. Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri.

Kini, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman menyebut peran Prasetijo dalam pelarian Joko Tjandra tak sekadar menerbitkan surat jalan. Menurut Boyamin, Prasetijo bahkan sempat mengawal Joko Tjandra dengan pesawat jet pribadi ke Pontianak.

"Ini berdasarkan salah satu informasi yang masuk ke saya," kata Bonyamin dalam diskusi yang diadakan MNC Trijaya, Sabtu (18/7).

Tak hanya dengan pesawat jet pribadi, Bonyamin menyebut Joko Tjandra juga sempat beberapa kali masuk ke Tanah Air menggunakan pesawat komersial. Menurutnya, Joko sering masuk ke Indonesia melalui pintu masuk Pontianak dari Kuala Lumpur.

Namun, menurutnya Joko hanya berada di Indonesia satu sampai dua hari saja. Hal tersebut disiasati agar Joko tak mudah ditangkap oleh intelijen. "Jadi dia setelah selesai urusan di Indonesia langsung pulang lagi," ujarnya.

Maka dari itu, Bonyamin pun meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan dalam memulangkan buronan kasus Bank Bali tersebut. Ia menyarankan Presiden bisa berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia terkait hal ini.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...