Jokowi Tinjau Vaksinasi Seniman, Ingatkan agar Waspada Covid-19

Rizky Alika
19 April 2021, 16:11
Presiden Jokowi bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Rabu (17/2).
Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Rabu (17/2).

Presiden Joko Widodo meninjau vaksinasi Covid-19 untuk seniman, budayawan, artis, hingga musisi di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan seluruh pihak untuk terus menjalankan protokol kesehatan.

"Kita tetap harus ingat dan waspada, tetap tidak boleh lengah, tidak boleh menyepelekan yang namanya Covid-19," kata Jokowi di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (19/4).

Mantan Wali Kota Solo itu mewanti-wanti agar kurva penularan Covid-19 di Indonesia tidak mengalami lonjakan kembali. Sebab, hal itu bisa saja terjadi bila masyarakat lengah dan tidak waspada.

Ia pun berharap, vaksin Covid-19 bisa memberikan perlindungan kepada para seniman dan budayawan. "Kita harapkan Beliau semuanya bisa terlindungi dan tidak terpapar Covid-19 sehingga bisa beraktivitas seperti biasa," ujar dia.

Databoks berikut menggambarkan perkembangan Covid-19 di berbagai negara: 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama telah diberikan 10,93 juta orang. Di antaranya, 6,02 juta orang juga telah menerima suntikan dosis kedua.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari, mulai 6-19 April 2021 untuk menekan penularan virus corona.

Meski tak ada pengetatan mobilitas yang berarti, dalam perpanjangan kali ini. Misalnya, pusat perbelanjaan tetap diizinkan buka hingga pukul 21.00. Namun, pemerintah menambah lima provinsi yang akan melaksanakan program PPKM Mikro, yakni Kalimantan Utara, Papua, Aceh, Sumatera Selatan, dan Riau.

PPKM mikro secara umum adalah pembatasan berbasis komunitas. Artinya, masyarakat tetap bisa beraktivitas di luar rumah secara terbatas. Pembatasan baru diperketat jika dalam lingkup RT/RW ada yang tertular Covid-19.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...