Arab Saudi Disebut Tolak Vaksin Sinovac bagi Jamaah Haji

Pingit Aria
27 Mei 2021, 17:22
Sejumlah warga mengujungi asrama Haji di Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu (25/4/21). Asrama Haji yang juga menjadi objek wisata religi tersebut ramai menjadi lokasi ngabuburit warga.
ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Sejumlah warga mengujungi asrama Haji di Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu (25/4/21). Asrama Haji yang juga menjadi objek wisata religi tersebut ramai menjadi lokasi ngabuburit warga.

Pemerintah Arab Saudi membuka kemungkinan untuk menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Namun, untuk menjaga aspek keamanan dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Kerajaan akan menetapkan sejumlah syarat tertentu bagi calon jamaah haji.

Di antara syarat tersebut, kabarnya pemerintah Arab Saudi akan mewajibkan calon jamaah haji telah disuntik vaksin Covid-19 di negara asal. Masalahnya, menurut Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir, Arab Saudi hanya menerima vaksin produksi Eropa dan Amerika Serikat (AS) yakni Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca.

Sedangkan, mayoritas masyarakat Indonesia, termasuk calon jamaah haji, disuntik dengan vaksin Sinovac. "Indonesia sendiri baru memiliki satu jenis vaksin yang sesuai dengan kriteria Pemerintah Arab Saudi yaitu AstraZeneca," kata Honesti dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (25/5) lalu.

Vaksin Pfizer sendiri memang belum ada di Indonesia. Sementara Johnson & Johnson juga baru akan memasok ke Indonesia pada 2022. Oleh karena itu, menurut Honesti, Biofarma menyiapkan opsi agar jamaah haji Indonesia bisa secepatnya divaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca. "Menurut saya, karena kita sudah memiliki vaksin AstraZeneca, mungkin jadi opsi," ujarnya.

Ia menuturkan, saat ini Sinovac tengah dalam proses untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) dari WHO. Sementara Sinopharm, yang juga produksi Tiongkok, telah mendapatkan EUL dari WHO baru-baru ini, dan kemungkinan juga akan diterima oleh pemerintah Arab Saudi.

"Kami kemarin masih komunikasi dengan Sinovac. Memang ada satu data lagi yang diminta WHO, tapi mereka optimis minggu pertama atau kedua Juni, mereka akan mendapat EUL dari WHO. Tentu kita berharap ini bisa kita komunikasikan dengan Pemerintah Saudi," kata Honesti.

Berapa banyak calon jamaah haji Indonesia? Simak Databoks berikut:

Honesti juga berharap upaya diplomasi bisa terus dilakukan Pemerintah RI agar Saudi bisa mempertimbangkan untuk meloloskan Sinovac sebagai sebagai vaksin yang diperbolehkan bagi jamaah haji.

Sementara itu, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi menyatakan bahwa pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan ketentuan teknis mengenai penyelenggaraan haji tahun ini.

Khoirizi memastikan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain. "Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," ujarnya.

Khoirizi menambahkan, tengah pekan lalu, Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kementerian Kesehatan untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Agama juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

"Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya," kata Khoirizi.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...