Iklim Investasi Hulu Migas

A. Rinto Pudyantoro
Oleh A. Rinto Pudyantoro
23 Juni 2021, 15:37
Rinto Pudyantoro
Ilustrator: Betaria Sarulina

Investasi pada bisnis hulu migas bisa dikelompokan menjadi dua, yaitu investasi pada masa eksploitasi dan eksplorasi. 

Investasi pada masa eksploitasi atau setelah penemuan cadangan migas, seperti membangun fasilitas produksi, mengganti peralatan, melakukan berbagai perbaikan, mengebor sumur baru, memperdalam sumur lama dan pindah lapisan. Tujuannya untuk meningkatkan produksi atau mengoptimalkan pemanfaatan cadangan migas. Pada masa ini kegiatan eksplorasi juga diperkenankan menurut kontrak kerja sama, yaitu kegiatan eksplorasi pada wilayah kerja (WK) migas lama di lapangan-lapangan yang potensial. 

Investasi pada masa eksplorasi bertujuan untuk menemukan cadangan migas yang dilakukan di WK baru. Pada masa ini memerlukan investor baru untuk masuk ke industri hulu migas Indonesia. 

Yang membedakan antara investasi pada masa eksploitasi dan eksplorasi adalah pada perlakuan terhadap uang yang diinvestasikan dan handling terhadap risiko. 

Secara umum, uang yang diinvestasikan pada masa eksploitasi pada suatu saat akan menjadi biaya dan akan diperhitungkan sebagai bagian dari pemulihan biaya atau yang sering disebut dengan cost recovery. Dengan catatan, hal ini tidak berlaku untuk pembatasan pemulihan biaya berdasarkan POD basis.

Sedangkan investasi pada masa eksplorasi seluruhnya menjadi beban investor. Dalam bahasa kontrak kerja sama dimaknai,  seluruh risiko ditanggung kontraktor. Tidak terkecuali risiko teknis dan risiko finansial.

Kedua tipe investasi ini sama pentingnya. Investasi pada masa eksploitasi umumnya mengarah pada horizon waktu pendek dan menengah. Sedangkan untuk jangka panjang dan untuk sustainability cadangan migas nasional, investasi pada masa eksplorasi lebih diperlukan.

Migas
Investasi hulu migas (Katadata | Dok.)

Faktor Internal dan Eksternal

Dari sudut pandang pengelola bisnis hulu migas, yaitu SKK Migas, iklim investasi hulu migas dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. 

Faktor internal berarti bagaimana pengelola bisnis hulu migas mampu turut serta menentukan dan menciptakan iklim investasi. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor di luar kendali pengelola dan pengawas kegiatan hulu migas. 

Pak Amien Sunaryadi (akuntan yang menjadi kepala SKK Migas 2014-2018) diberikan tugas untuk menata ulang SKK Migas, sekaligus meletakan dasar-dasar penting tentang cara-cara berbisnis yang tidak bersentuhan dengan praktik-praktik koruptif. Terkait hal itu, paling sedikit ada dua hal penting yang berhasil dilakukan Pak Amin.

Pertama, meletakan nilai 4 No, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality. Kedua, menjadikan SKK Migas institusi pemerintah pertama yang memperoleh sertifikasi ISO 37001, yaitu ISO sistem manajemen anti penyuapan (SMAP).

Pak Dwi Sutjipto kini melanjutkan semangat Pak Amien dan sudah mulai fokus membangun industri hulu migas. Salah satunya dengan menggulirkan transformasi organisasi dalam wujud Indonesia Oil and Gas 4.0. (IOG 4.0). Strategi ini dirancang dengan sungguh-sungguh, rinci dengan mencantumkan ratusan program inisiatif yang mengarah pada pengelolaan operasional hulu migas. 

Apakah yang dilakukan Pak Amien dan Pak Dwi berdampak pada iklim investasi?

Pengadaan barang dan jasa diupayakan dipercepat. Pengaturan internal di kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang  masih di bawah kendali SKK Migas sehingga bisa diintervensi diupayakan bisa lebih efektif. Demikian juga persetujuan proposal pengadaan bisa dibuat dan disiasati lebih efesien tanpa harus melanggar aturan, pada saat barang harus diimpor masuk ke Indonesia, Kontraktor wajib berhubungan dengan bea cukai dan pajak,  mengikuti ketentuan dan aturan yang ditetapkan oleh institusi di luar kendali KKKS dan SKK Migas.

Jadi, ada tahapan percepatan yang secara internal bisa diupayakan. Namun, pada satu tahapan tertentu tidak bisa lagi proses bisnis di kegiatan hulu migas menghindari bersentuhan dengan pihak eksternal.  

Bercermin pada studi Fraser yang mengamati 16 faktor yang ‘menentukan’ tolok ukur investment attractiveness, nampak bahwa semua faktor penentu itu di luar kendali pengelola kegiatan hulu migas. 

Ke-16 faktor tersebut adalah: (1) quality of geological database, (2) labor availability & skills, (3) labor regulations and employment agreements, (4) fiscal terms, (5) taxation, (6) regulatory enforcement, (7) environmental regulationscost, (8) regulatory compliance, (9) regulatory duplications & uncertainties, (10) legal system. (11)  protected areas, (12) trade barriers, (13) quality of infrastructure, (14) disputed land claims, (15) political stability, dan (16) security. 

Quality of geological database menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Beruntung badan pengelola kegiatan hulu migas saat ini berada di bawah Kementerian sehingga bisa dibebani tugas tersebut. Namun, pada akhirnya tetap saja yang memiliki kewenangan adalah Kementerian ESDM.  

Labor availability & skills menjadi urusan Kementerian Ketenagakerjaan dan juga Kementerian Pendidikan. Labor regulations and employment agreements beririsan antara kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian ESDM. Fiscal terms menjadi kewenangan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Taxation termasuk kepabean dan Trade barriers merupakan kewenangan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Investasi. 

Halaman:
A. Rinto Pudyantoro
A. Rinto Pudyantoro
Dosen Ekonomi Energi Universitas Pertamina dan Penulis Buku Bisnis Migas
Editor: Redaksi

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...