Menghadapi Krisis Global, Kondisi Indonesia Beda Dengan Sri Lanka
Perekonomian global dihadapkan kepada ancaman krisis terbesar pasca Great Depression yang melanda Amerika Serikat pada periode 1929-1939. Banyak negara diperkirakan mengalami kebangkrutan, menyusul Sri Lanka yang terlebih dahulu dinyatakan bangkrut dan mengalami krisis politik dan sosial.
Indikatornya antara lain adalah perekonomian yang tumbuh negatif (resesi), inflasi yang sangat tinggi, tidak memiliki sumber penerimaan devisa yang cukup, nilai tukar merosot tajam, dan pemerintah tidak mampu membayar utang.
Sebagian permasalahan ekonomi tersebut dipicu oleh pandemi Covid-19. Pandemi membatasi pergerakan manusia dan barang yang mengakibatkan negara-negara dengan struktur ekonomi lemah dengan mudah ambruk.
Sri Lanka misalnya, yang terlalu bergantung kepada sektor pariwisata. Hantaman pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata di Sri Lanka lumpuh. Karena Sri Lanka tidak memiliki potensi ekonomi lainnya seperti industri dan sumber daya alam, lumpuhnya pariwisata menyebabkan ambruknya keseluruhan ekonomi.
Apalagi kemudian terjadi kenaikan harga energi dan komoditas pangan di pasar global akibat terganggunya rantai pasok global karena adanya pandemi. Kondisi ini kemudian diperburuk oleh perang di Ukraina dan kebijakan beberapa negara yang melarang ekspor komoditas pangan.
Akibatnya Sri Lanka yang tidak memiliki kecukupan suplai domestik dan sangat bergantung kepada impor mengalami inflasi yang sangat tinggi (hyper inflation). Daya beli masyarakat yang sudah berkurang oleh pandemi benar-benar terpangkas habis. Konsumsi domestik terkoreksi negatif, perekonomian terpuruk. Sri Lanka mengalami stagflasi, resesi yang diikuti inflasi yang sangat tinggi.
Mimpi buruk Sri Lanka tidak hanya sampai disitu. Respons kebijakan moneter the Fed (bank sentral Amerika) yang menaikkan suku bunga acuan secara agresif mengakibatkan penguatan nilai dollar. Ini sekaligus merontokkan nilai tukar mata uang negara lainnya termasuk mata uang Sri Lanka. Sri Lanka yang memiliki rasio utang luar negeri tinggi terpapar dampak pelemahan mata uang domestik.
Pemerintah Sri Lanka tidak bisa memutar utangnya dan kemudian menyatakan dirinya bangkrut, gagal membayar hutang.
Merujuk apa yang terjadi di Sri Lanka, negara-negara yang memiliki struktur ekonomi lemah, diproyeksikan akan mengalami kebangkrutan yang sama.
Ancaman terjadinya stagflasi, resesi ekonomi dan inflasi tinggi, tidak hanya dihadapi negara-negara kecil dengan struktur ekonomi yang lemah. Negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, Inggris dan Jerman ternyata mengalami hal yang sama.
Inflasi di Amerika Serikat sudah lebih dari 8% persen, tertinggi selama 30 tahun terakhir. Sementara kebijakan The Fed yang menaikkan suku bunga secara agresif ternyata belum mampu menahan lonjakan inflasi. Kebijakan itu justru berdampak negatif yang menyebabkan kontraksi ekonomi. Amerika Serikat diperkirakan definitif mengalami resesi pada akhir tahun ini. Artinya Amerika akan mengalami stagflasi.
Ketika negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, Inggris dan Jerman bersama-sama mengalami stagflasi, sementara negara-negara kecil dilanda kebangkrutan, bisa dibayangkan seperti apa krisis ekonomi global yang bisa terjadi. Yang pasti krisis itu akan jauh lebih berat dibandingkan krisis-krisis yang sudah pernah kita alami.
Kasus Indonesia
Indonesia jelas berbeda dengan Sri Lanka. Ekonomi Indonesia didukung kekayaan sumber daya alam yang berlimpah. Kenaikan harga komoditas yang saat ini menjadi beban bagi banyak negara lain justru menjadi limpahan berkah bagi Indonesia. Penerimaan pemerintah mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan selama periode booming harga komoditas. Hal ini tidak dialami oleh Sri Lanka.
Struktur ekonomi indonesia juga cukup kokoh ditopang oleh berbagai badan usaha baik yang dimiliki oleh negara (BUMN) maupun swasta nasional di berbagai sektor ekonomi. Indonesia punya Pertamina, Inalum, Telkom, Bank Mandiri, Bank BCA, Medco, hingga Indofood, yang kiprahnya tidak hanya diakui di dalam negeri tetapi juga global.
Semuanya aktif memutar perekonomian Indonesia menghasilkan output nasional sekaligus menjadikan Indonesia termasuk 20 besar ekonomi dunia. Sekali lagi hal ini tidak dimiliki oleh Sri Lanka.
Di luar itu, Indonesia juga memiliki kebijakan moneter dan fiskal yang terencana cukup baik. Fiskal sangat disiplin. Utang pemerintah tidak pernah melewati batas 60% dari pendapatan domestik bruto (PDB). Dengan kinerja perekonomian yang konsisten didukung kedisiplinan pemerintah mengelola fiskal, investor asing dan domestik tidak pernah kehilangan keyakinannya untuk membeli surat-surat utang Indonesia. Fiskal terjaga dengan terus berputarnya utang pemerintah.
Pandemi memang sempat membuat Indonesia jatuh ke jurang resesi. Tetapi koordinasi kebijakan yang sangat baik antara pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat perekonomian Indonesia cepat kembali pulih.
Meskipun perekonomian dilanda resesi, sistem keuangan Indonesia relatif terjaga stabil. Respons kebijakan yang terukur dari OJK mampu menjaga sistem keuangan tidak mengalami pemburukan yang berarti.
Indikator-indikator utama di pasar keuangan, industri perbankan, dan industri keuangan non bank selama pandemi masih menunjukkan kinerja yang relatif baik. Indikator-indikator utama tersebut antara lain adalah kualitas kredit atau pembiayaan (NPL dan NPF), permodalan, dan likuiditas.
Kualitas kredit perbankan atau pembiayaan di lembaga pembiayaan meskipun sempat sedikit meningkat di awal masa pandemi, selalu terjaga di level yang relatif aman. NPL dan NPF tidak pernah melewati batas psikologis 5% , selalu di kisaran 3%.
Dari sisi permodalan, lembaga keuangan perbankan, lembaga pembiayaan dan asuransi masih memiliki kecukupan modal. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan terjaga di atas 20%. Sementara gearing ratio industri pembiayaan dan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum juga aman memenuhi treshold masing-masing industri.
Terakhir dari sisi likuiditas. Sistem keuangan indonesia juga memenuhi batas-batas likuiditas yang dipersyaratkan. Rasio alat likuid perbankan terhadap non core deposit senantiasa berada diatas treshold (50%). Demikian juga dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga tidak pernah dibawah treshold 10%.
Keberhasilan OJK menjaga stabilitas sistem keuangan ini juga yang membedakan Indonesia dengan Sri Lanka. Hal ini sekaligus menegaskan perekonomian Indonesia jauh dari kemungkinan kebangkrutan seperti Sri Lanka.
Risiko Sistem Keuangan
Indonesia memang tergolong aman, tetapi seperti negara-negara adidaya, ekonomi Indonesia juga berpotensi mengalami lonjakan inflasi dan resesi. Risiko itu tetap ada. Sejauh mana kemungkinannya terjadi sangat bergantung kepada bagaimana respons kebijakan pemerintah dan otoritas.
Sejauh ini kebijakan pemerintah menahan kenaikan harga barang-barang subsidi, yaitu BBM Pertalite, gas 3 kg, dan listrik dibawah 900 VA, cukup berhasil mengendalikan inflasi. Inflasi memang terus meningkat tetapi masih dalam batasan aman di kisaran 4%.
Apabila pemerintah konsisten menjaga harga barang-barang bersubsidi ini, meskipun dipastikan meningkat, inflasi tidak akan bergerak liar. Naik terlalu tinggi misalnya hingga di atas 6%. Dengan inflasi yang relatif terjaga BI bisa melanjutkan kebijakan suku bunga rendah untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi.
Sistem keuangan sejatinya mengikuti kondisi perekonomian. Ketika kondisi perekonomian Indonesia diyakini cukup aman sebagaimana dijelaskan di atas, stabilitas sistem keuangan juga akan terjaga.
Sistem keuangan berpotensi terganggu ketika Pemerintah bersama BI gagal menjaga tingkat inflasi, dan kebijakan suku bunga rendah dari Bank Indonesia justru menyebabkan gangguan aliran modal dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Ekspektasi inflasi yang berlebihan diikuti dengan proyeksi pelemahan rupiah bisa memicu aksi spekulatif pelaku ekonomi (penimbunan barang dan borong dolar). Ini akan semakin memperburuk tingkat inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah. Ketika itu terjadi, pasar keuangan berpotensi mengalami crash dan tekanan di sektor keuangan meningkat. Stabilitas sistem keuangan akan terganggu.
Beruntungnya kondisi sistem keuangan saat ini cukup stabil dan diperkirakan mampu menahan tekanan yang bisa terjadi. Sepanjang tekanan tersebut masih dalam batas-batas wajar.
OJK tentu sangat memahami potensi krisis yang saat ini mengancam perekonomian global dan domestik. Berbekal pengalaman keberhasilannya di masa pandemi, bisa diyakini OJK akan kembali mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Keyakinan itu bukanlah tanpa alasan yang kuat. Kita buktikan perekonomian dan sistem keuangan Indonesia memang benar-benar kokoh.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.