Pengertian Identitas Nasional, Contoh, dan Faktor Pembentuknya

Dwi Latifatul Fajri
23 Desember 2021, 17:03
Identitas Nasional
Katadata

Identitas nasional dimiliki oleh setiap negara yang merdeka dan berdaulat. Sebagai warga negara tentunya kita harus memahami tujuan dan pengertian identitas nasional itu sendiri.

Sebagai warga negara, kita menjunjung tinggi dan mempertahankan identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diperlukan supaya warga negara bisa mengetahui ciri dan karakteristik negara Indonesia, serta membedakan identitas dengan negara lain.

Advertisement

Pengertian Identitas Nasional

Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri yang dimiliki suatu bangsa, untuk membedakan dengan bangsa lainnya.

Mengutip dari Identitas Nasional yang ditulis oleh I Putu Ari Astawa, kata identitas artinya pembeda atau pembanding pihak lain. Sedangkan nasional artinya suatu paham.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata nasional bermakna kebangsaan, berkenaan, atau berasal dari bangsa sendiri.

Sedangkan dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional adalah ciri-ciri atau karakteristik keyakinan tentang kebangsaaan yang membedakan bangsa satu dengan yang lain. Konteks identitas nasional sendiri berkaitan dengan adat istiadat, kebudayaan, dan karakter khas suatu negara.

Identitas nasional terwujud dalam bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat, serta memiliki hubungan internasional dengan bangsa lain. Identitas ini menjadi jati diri untuk mendukung dan mencapai kejayaan bangsa dan negara di masa depan.

Contoh Identitas Nasional

Mengutip dari kemdikbud.go.id, konsep identitas Nasional tercantum dalam pasal undang-undang dasar. Pasal tersebut mengatur tentang identitas nasional Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain.

Identitas nasional tidak lepas dari unsur yang merujuk bangsa majemuk. Kemajemukan ini merupakan gabungan dari unsur pembentuk identitas nasional seperti suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa.

Mengutip dari LMS Spada Kemdikbud, bentuk identitas nasional menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Contohnya saja bendera merah putih, bahasa Indonesia, dan lambang Garuda Pancasila.

Menurut Winarno, bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia antara lain:

  • Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia.

Ketentuan bahasa diatur dalam Undang-undang no. 24 Tahun 2009, dari pasal 25 sampai pasal 45. Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang menjadi bahasa persatuan. Melalui Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia disepakati sebagai bahasa nasional.

  • Bendera negara adalah Sang Merah Putih

Bendera negara pertama kali dikibarkan ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Bendera warna merah putih ini diatur dalam UU no.24 tahun 2009.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement