Cara Daftar QRIS dengan Mudah dan Cepat

Siti Nur Aeni
14 Oktober 2021, 15:30
Cara Daftar QRIS dengan Mudah dan Cepat
ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Penjaga loket menunjukan kode pembayaran digital di pintu masuk objek wisata alam Lombongo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Minggu (12/7/2020). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo meluncurkan program penerapan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) berupa pembayaran tiket masuk menggunakan Quick Respone Code Indonesian Standard (QRIS) di objek wisata tersebut.

Apakah Anda pemilik usaha dan ingin memberikan layanan pembayaran nontunai untuk konsumen? Jika iya, maka Anda harus mengenal sistem bernama Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Apa itu QRIS dan bagaimana cara membuatnya? Simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu QRIS?

Sebelum mengenal lebih jauh tentang sistem pembayaran nontunai ini, tak ada salahnya kita mengetahui terlebih dahulu definisi umum dari sistem ini.

Mengutip dari qris.id, pengertian QRIS adalah sebuah standar kode QR nasional sebagai fasilitas pembayaran kode QR di Indonesia. Sistem ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaraan Indonesia (ASPI).

Kode QR ini bukanlah layanan baru, karena sudah diluncurkan sejak Agustus 2019. Penggunanya juga sudah banyak. Dari data yang terdapat di website resminya, saat artikel ini ditulis layanan kode QR ini sudah digunakan di 416 kabupaten dan 98 kota. Total pedagang (merchant) yang bergabung dengan sistem ini sudah sebanyak 42.628.

Sementara itu dalam data yang tayang di databoks, UMKM yang menggunakan QRIS meningkat hingga 316% selama pandemi.

Syarat Daftar QRIS

Tak hanya untuk usaha, kode QR ini sebenarnya bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Ada beberapa kategori pengguna QRIS seperti kelompok perorangan, badan usaha, pendidikan, SPBU, dan yayasan atau donasi.

Hal tersebut akan mempengaruhi syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar QRIS. Mengutip dari qris.is, berikut ini syarat untuk mendaftar layanan kode QR tersebut.

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Perorangan

  1. Foto atau scan KTP pemilik usaha.
  2. Nomor kartu keluarga (KK) sesuai dengan KTP.

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Badan Usaha

  1. Scan KTP pemilik usaha.
  2. Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar.
  3. Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha.
  4. Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha.
  5. Foto Surat Kuasa Asli (jika Anda merupakan wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut).

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Pendidikan

  1. Scan KTP pemilik usaha.
  2. Nomor KK sesuai KTP yang terdaftar.
  3. Foto akte pendirian lembaga sesuai nama lembaga.
  4. Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha.
  5. Foto Surat Kuasa Asli (jika Anda merupakan wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut).

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Pendidikan

  1. Scan KTP pemilik usaha.
  2. Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar.
  3. Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha.
  4. Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha.
  5. Foto Surat Kuasa Asli (jika Anda merupakan wakil yang ditunjuk oleh badan usaha tersebut).

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Yayasan atau Donasi

  1. File gambar NPWP/ Akta Pendirian Yayasan/ Surat Yayasan Resmi/ Surat ketetapan dari pemerintah.
  2. File gambar KTP PIC (pihak yang diberi kuasa).
  3. Nomor KK sesuai KTP yang didaftarkan.
  4. Mengunduh Form registrasi InterActive QRIS (harus bertandatangan basah).
  5. Surat kuasa yang harus ada nama PIC (pihak yang diberi kuasa) dan tanda tangan di atas materai. Surat tersebut harus diisi manual kemudian ditanda tangan basah. Foto surat tersebut lalu unggah bersama file lainnya.

Cara Daftar QRIS

Setelah seluruh persyaratan dimiliki, Anda bisa langsung mendaftar layanan ini. Mengutip dari qris.id, berikut ini cara membuat QRIS:

  1. Pertama, isi seluruh data, lakukan pembayaran varian, dan unggah seluruh dokumen secara lengkap. Anda bisa mengisi seluruh data tersebut di link https://qris.id/register/now.php?idir=pages/registration.php.
  2. Merchant harus menandatangani formulir syarat dan ketentuan QRIS yang berlaku.
  3. Kemudian sistem akan melakukan validasi data dan dokumen.
  4. Apabila data yang diunggah benar, maka data tersebut akan didaftarkan secara manual ke PT. Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).
  5. Kemudian Anda harus menunggu National Merchant ID (NMID) dari PTEN.
  6. Setelah NMID keluar, sistem akan mengirimkan username dan password ke email yang Anda daftarkan.
  7. Kemudian QRIS yang sudah keluar dicek oleh tim InterActive. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kode QR tersebut sudah berfungsi sebagaimana mestinya.
  8. Apabila NMIS dan QRIS telah lulus kontrol, tahap berikutnya yaitu proses design. Tahapan ini bertujuan agar tampilan InterActive QRIS sesuai dengan tampilan standar QRIS yang diatur ASPI.
  9. Setelah proses design selesai, QRIS tersebut akan muncul di dashboard. Anda pun bisa mengunduh file tersebut.

Keuntungan Daftar QRIS

Setiap layanan pasti memiliki keunggulan yang ditawarkan. Hal ini juga berlaku pada layanan QRIS. Keuntungan dengan adanya QRIS tidak hanya dirasakan merchant namun juga pengguna aplikasi. Mengutip dari qris.id, berikut ini keuntungan menggunakan kode QR ini baik untuk pengguna atau merchant.

Bagi Pengguna Aplikasi

  1. Pembayaran lebih cepat karena sistem menggunakan teknologi kode QR terbaru.
  2. Lebih praktis.
  3. Efektif karena bisa digunakan utnuk seluruh jenis merchant.
  4. Pembayaran lebih aman.

Bagi Merchant

  1. Meningkatkan penjualan.
  2. Meningkatkan branding.
  3. Mengikuti tren terkini.
  4. Lebih praktis karena cukup menggunakan satu kode QR.
  5. Menghindari uang palsu.
  6. Tidak perlu menyediakan uang kembalian untuk konsumen.
  7. Transaksi akan tercatat otomatis, sehingga memudahkan pencatatan penjualan.
  8. Lebih mudah memisahkan uang usaha dengan pribadi.
  9. Mehindari tindakan kriminial seperti pencurian,
  10. Membangun informasi credit profile dan mempemudah mendapatkan kredit.

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...