Memahami NTPN, Fungsi, dan Cara Pengecekan Ketika Tidak Terbaca

Annisa Fianni Sisma
14 November 2023, 16:15
Nomor Transaksi Perbendaharaan Negara (NTPN)
Pexels
Nomor Transaksi Perbendaharaan Negara (NTPN)

NTPN adalah rangkaian nomor dan huruf yang seringkali muncul saat transaksi pajak. Ini seperti kode rahasia dalam dunia perpajakan. Kepanjangan NTPN adalah singkatan dari Nomor Transaksi Perbendaharaan Negara.

Angka-angka dan huruf yang membentuk NTPN ini sebenarnya tidak muncul begitu saja, melainkan diterbitkan melalui sesuatu yang disebut sebagai modul penerimaan negara (MPN). Setelah berhasil melewati proses setor pajak, NTPN ini muncul pada bukti penerimaan negara, memberi tahu bahwa kita telah memberikan kontribusi kita untuk pembangunan negeri.

Namun, NTPN ini tidak hanya sekadar tatapan angka dan huruf yang tak terartikan. Sebagai kunci ajaib dalam dunia pelaporan pajak, NTPN diperlukan untuk melangkah maju dalam proses tersebut.

Bagi kita yang bukan ahli perpajakan, NTPN mungkin terdengar seperti kode-kode yang sulit dicerna. Namun, sebagai warga negara Indonesia yang baik, penting untuk menyelami lebih dalam makna dari NTPN ini.

Pengertian NTPN

NTPN
NTPN (Pexels)
 

NTPN bukanlah sembarang kumpulan angka dan huruf, melainkan 16 digit rahasia yang terpampang pada Bukti Penerimaan Negara (BPN). Aturan lain juga berseru, menyebutkan bahwa NTPN adalah tanda bukti sah ketika kita membayar atau menyetor dana ke kas negara.

Nomor ini diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) atau sistem canggih yang diurusi oleh Ditjen Perbendaharaan. NTPN terdapat dalam Bukti Penerimaan Negara (BPN) setelah kita sukses menyerahkan sebagian harta kita lewat DJP Online atau aplikasi ajaib mitra resmi DJP.

Wajib pajak dapat membayar melalui beragam saluran dan aplikasi perpajakan melalui ATM dan Internet Banking hingga Mobile Banking dan PajakPay. Kemudian wajib pajak bisa segera memperoleh Bukti Penerimaan Negara (BPN).

Fungsi NTPN

NTPN
NTPN (Pexels)
 

NTPN memiliki peran krusial sebagai alat bukti yang memvalidasi setiap transaksi pajak yang telah dilaksanakan. Keberadaan NTPN yang tertera dengan jelas pada Bukti Penerimaan Negara (BPN), Surat Setoran Pajak (SSP), Surat Setoran Elektronik (SSE), atau dokumen perpajakan lainnya, semua itu akan diakui sebagai sah oleh petugas perpajakan.

Tidak hanya itu, NTPN juga menjadi salah satu syarat mutlak yang harus terpenuhi ketika melakukan proses pelaporan pajak. Keberadaan NTPN sebagai elemen penting dalam prosedur perpajakan, proses pelaporan menjadi lebih terstruktur dan memastikan keabsahan setiap transaksi yang dilaporkan.

Mengecek NTPN yang Tidak Terbaca

NTPN
NTPN (Pexels)
 

Tidak jarang, wajib pajak menghadapi kendala dengan NTPN yang diterima, seperti NTPN yang tidak tercetak dengan jelas atau bahkan pudar, sehingga menyulitkan dalam pembacaannya. Ketika NTPN tidak dapat terbaca dengan baik dan menyebabkan kesalahan dalam memasukkan rangkaian angka, ini bisa menjadi hambatan serius dalam proses pelaporan pajak yang memerlukan nomor tersebut. Berikut ini cara atau solusi untuk mengatasinya:

1. Pengecekan Melalui Situs DJP Online

Berikut ini langkah mengecek NTPN melalui situs DJP Online:

- Akses situs DJP Online di www.pajak.go.id
- Lakukan login menggunakan kredensial wajib pajak.
- Pilih opsi "Layanan" dan navigasikan ke "Rumah Konfirmasi Dokumen".
- Klik "Konfirmasi NTPN" dan pilih berdasarkan kode billing yang dimiliki.
- Input kode billing, isi captcha, lalu klik tombol "Cari".
- Situs akan menampilkan berbagai informasi penting seperti kode billing, NTPN, dan lainnya.

2. Pengecekan Melalui SSP e-Billing

Wajib pajak memiliki alternatif lain untuk memverifikasi NTPN yang sulit terbaca dengan mengamati SSP e-Billing. Pada lembar ini, biasanya terdapat tanda validasi dari bank yang dicetak menggunakan mesin cetak laser, sehingga informasi yang terkandung menjadi lebih mudah terbaca dan terverifikasi.

3. Pengecekan Melalui SSE Pajak

Wajib pajak memiliki alternatif lain untuk memeriksa NTPN dengan mengakses portal SSE Pajak. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

- Buka situs http://sse.pajak.go.id dan lakukan login menggunakan kredensial wajib pajak.
- Setelah berhasil login, klik menu "View Data" dan pilih opsi "Konfirmasi NTPN".
- Situs akan menampilkan berbagai data wajib pajak, dan bisa difilter berdasarkan "Billing/NTPN".
- Dengan metode-metode ini, wajib pajak dapat melakukan pemeriksaan terhadap NTPN yang sulit terbaca dengan lebih mudah.

Itulah penjelasan mengenai pengertian NTPN hingga cara mengecek jika NTPN tidak terbaca saat dicetak. Selanjutnya, penting untuk mengetahui bahwa NTPN adalah singkatan dari Nomor Transaksi Penerimaan Negara, yang merupakan kombinasi unik angka dan huruf dengan panjang 16 digit.

NTPN dapat ditemukan pada Bukti Penerimaan Negara (BPN). Wajib pajak seringkali menemukan NTPN ini tertera pada berbagai dokumen, termasuk BPN, SSP, dan SSE.

Fungsi utama dari rangkaian angka ini adalah sebagai alat bukti untuk memvalidasi setiap transaksi pajak yang telah dilakukan oleh wajib pajak. Namun, perannya tidak berhenti di situ, NTPN juga menjadi prasyarat yang diperlukan ketika wajib pajak melaporkan kewajiban pajak mereka.

Jika ada kesulitan dalam membaca NTPN, wajib pajak dapat menggunakan beberapa metode untuk memverifikasinya. Contohnya seperti mengakses situs DJP Online, memeriksa melalui SSP e-Billing, atau menggunakan SSE Pajak.

 

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...