Jokowi Putuskan Tambal Defisit BPJS Kesehatan Pakai APBN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan pemerintah akan membantu menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Defisit ini akan ditutup menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan belum mengetahui berapa besar anggaran negara yang akan digunakan untuk menutup defisit tersebut. Besaran defisit tidak hanya mengacu laporan dari BPJS Kesehatan. Saat ini pemerintah menugaskan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitungnya.
(Baca: BPJS Kesehatan Berharap Dana Cukai Bisa Tambal Defisit Tahun Ini)
"Hitungannya masih kami tunggu, lihat saja nanti," kata Sri Mulyani Indrawati saat ditemui usai menghadap Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/8).
Direktur Utama BPJS Fahmi Idris mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memintanya untuk tidak menaikkan iuran atau mengurangi manfaat bagi anggota, untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan opsi menggelontorkan APBN agar lembaga ini bisa tetap berjalan.
"Agar bagaimana nanti pelayanan masyarakat tidak berhenti dan berjalan baik," kata Fahmi. (Baca: Sederet Strategi Pemerintah Perkecil dan Tambal Defisit BPJS Kesehatan)
Sedangkan Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan angka defisit BPJS Kesehatan akan dirilis BPKP saat rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. Angka tersebut akan menyesuaikan kucuran dana awal pemerintah dengan proyeksi anggaran yang akan dikeluarkan hingga akhir tahun.