Cara Pendaftaran Vaksinasi Online melalui PeduliLindungi.id

Image title
5 Agustus 2021, 13:37
vaksinasi, sertifikat vaksinasi covid 19, pendaftaran vaksinasi, peduli lindungi, daftar vaksinasi
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (11/7/2021). Pemprov DKI Jakarta menggelar program #SerbuanVaksinasi COVID-19 yang diperuntukan bagi warga minimal berusia 12 tahun guna mendukung program pemerintah pusat satu hari satu juta vaksinasi untuk menuju Indonesia sehat bebas COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Pemerintah Indonesia terus melakukan vaksinasi sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemi corona, dimana vaksinasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari infeksi Covid-19 yang dapat mebahayakan tubuh bahkan menyebabkan kematian.

Vaksinasi adalah proses pemberian vaksin ke dalam tubuh yang bertujuan untuk memperkuat kekebalan dan melindungi tubuh dari suatu penyakit sehingga jika suatu saat terpapar virus, orang yang sudah divaksin tidak akan sakit atau hanya sakit ringan.

Vaksin bukan obat dan tidak berfungsi untuk menyembuhkan. Jika cakupan vaksinasi tinggi dan merata, artinya cukup banyak orang di dalam masyarakat yang divaksinasi sehingga akan terbentuk kekebalan kelompok yang dapat mengurangi penyebaran virus, memutus rantai penularan, dan pada akhirnya akan menghentikan pandemi.

Dengan vaksinasi, imunitas masyarakat akan menjadi lebih kuat sehingga produktivitas juga akan meningkat. Meskipun telah melakukan vaksinasi, masyarakat tetap harus mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan untuk tetap mencegah penyebaran virus Covid-19.

Bagaimana vaksin bekerja dalam tubuh untuk melindungi kita?

Vaksin adalah produk biologi yang diberikan kepada seseorang untuk melindunginya dari penyakit yang melemahkan, bahkan mengancam jiwa. Vaksin akan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.

Dengan melakukan vaksin Covid-19, tubuh akan mengingat virus SARS-CoV-2 sehingga dapat mengenali virus tersebut dan tahu cara melawannya. Dengan demikian, tubuh dapat terhindar dari infeksi virus sehingga tetap sehat.

Siapa saja penerima vaksin?

Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun. Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Saat ini, anak-anak usia 12-17 tahun telah mendapatkan izin untuk melakukan vaksinasi. Ibu hamil juga diperbolehkan mengikuti vaksinasi jika memenuhi syarat tertentu.

Cara Daftar Vaksin

Pendaftaran vaksin dapat dilakukan melalui situs web resmi PeduliLindungi dari Pemerintah Indonesia dengan langkah-langkah berikut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement