Dirut Garuda Mempersilakan Lessor Ambil Pesawatnya

Image title
26 November 2020, 15:25
garuda, pesawat, sewa pesawat, utang bumn, utang garuda, liabilitas garuda, utang garuda, perombakan direksi garuda, direksi garuda, direktur garuda, pandemi covid-19, direksi garuda dicopot, pergantian direksi garuda, direktur keuangan garuda diganti
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Saat ini Garuda Indonesia mengoperasi 24 pesawat berbadan lebar Aibus A330 sementara unit biaya rendahnya Citilink mengoperasikan 51 unit A320. 

Industri penerbangan mengalami penurunan kinerja di tengah pandemi Covid-19, termasuk maskapai milik pemerintah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dampaknya, Garuda kesulitan untuk membayar kewajiban sewa kepada lessor, sehingga saat ini tengah menegosiasi agar direstrukturisasi.

Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan negosiasi untuk merestrukturisasi kewajiban tersebut berjalan lancar. Namun, dari total 31 lessor yang melakukan perjanjian sewa pesawat dengan Garuda, masih ada yang tidak mau merestrukturisasi kewajiban pembayaran sewa pesawat tersebut.

Advertisement

Hal itu tampak membuat Irfan kecewa sehingga dia mempersilahkan lessor yang tak mau merestrukturisasi tersebut untuk mengambil pesawatnya kembali. Irfan ingin pihak lessor memahami kondisi industri penerbangan yang tengah tertekan karena minat masyarakat bepergian turun akibat pandemi Covid-19.

"Apapun perjanjian masa lalu, kami hormati, kami jalankan. Tapi hari ini kondisinya seperti ini. Kalau Anda (lessor) tidak mau tahu, bebal, ambil saja pesawatnya. Kalau mau dibawa ke pengadilan, ayo kita hadapi bersama-sama," ujar Irfan dalam wawancara bersama Katadata.co.id, Kamis (26/11).

Garuda masih terus melakukan negosiasi komersial dengan lessor untuk mencapai kesepakatan di luar pengadilan. Negosiasi dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan terbaik bagi lessor dan Garuda terkait dengan perjanjian-perjanjian sewa pesawat dan penyelesaian atas kewajiban Garuda terhadap Lessor, khususnya di masa pandemi ini.

Per September 2020, Garuda tercatat memiliki liabilitas sewa pembiayaan jangka panjang senilai US$ 4,27 miliar atau setara Rp 60,84 triliun. Nilai itu berasal tidak hanya dari sewa pesawat kepada lessor saja, tapi juga sewa mesin, bangunan, kendaraan, tanah, dan perangkat keras.

Memiliki kewajiban pembayaran kepada Lessor, Irfan menegaskan tidak akan menggunakan dana hasil penerbitan obligasi wajib konversi untuk membayar utang, termasuk kepada lessor. Obligasi tersebut, senilai Rp 8,5 triliun yang diserap oleh pemerintah selaku pemegang saham Garuda.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement