PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin akan membayar pokok dan bunga obligasi kepada pemegang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II tahun 2017.
Dua raksasa keuangan Jepang batal mengakuisisi PT Bank Pan Indonesia (Panin Bank). Tidak tercapainya kesepakatan atas valuasi bank menjadi pemicu pembatalan tersebut.
Sumitomo Mitsui berencana mengakuisisi saham Bank Panin dan menjadi pengendali di perusahaan tersebut. Di Indonesia, Sumitomo juga tercatat sebagai pemegang saham pengendali Bank BTPN.
Bank terbesar asal Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengakuisisi Bank Panin. Nantinya, Bank Panin akan dilebur dengan Bank Danamon.
Raksasa perbankan Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group disebut tengah berusaha untuk mengakuisisi saham Bank Panin (PNBN) dan akan dilebur dengan Bank Danamon.