Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara atau suspensi saham emiten grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk mulai perdagangan hari ini, Selasa (23/1).
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham alias suspensi terhadap emiten pertambangan batu bara Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya peningkatan harga saham di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity(UMA) pada emiten Grup Sinar MAS, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Tambang batu bara Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), merealisasikan pembelian kembali saham atau buyback perusahaan sebanyak 63,75 juta saham dengan harga pembelian Rp 48 ribu.