Profil Suryo Utomo, Dirjen Pajak dengan Harta Rp 14 Miliar

Dzulfiqar Fathur Rahman
27 Februari 2023, 17:23
Suryo Utomo, Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan
Dok. Kementerian Keuangan
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Kekayaan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjadi sorotan publik akibat kepemilikan motor gedenya. Para pengguna media sosial menyoroti Harley-Davidson Suryo lewat fotonya bersama klub motor gede Blasting Rijder yang berada di bawah lembaganya.

Merespon hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan instruksi kepada Suryo untuk menjelaskan sumber-sumber kekayaannya kepada publik. Eks direktur Bank Dunia ini juga mengarahkan sang Dirjen Perpajakan untuk membubarkan Blasting Rijder.

“Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai,” kata Sri Mulyani dalam takarir unggahan media sosial Instagramnya pada Minggu (26/2/2023).

Lantas, bagaimana profil dan kiprah Suryo Utomo?

PELANTIKAN DIRJEN PAJAK
Pelantikan Dirjen Pajak Suryo Utomo. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Profil Suryo Utomo 

Lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Diponegoro ini mengawali kariernya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan pada 1993. Dia bekerja sebagai pelaksana di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

Pada 1998, Suryo mulai menjabat sebagai Kepala Seksi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Industri. Promosi ini bertepatan dengan penyelesaian studi pascasarjananya dalam bidang perpajakan bisnis di University of Southern California, Amerika Serikat.

Pada 2015, Suryo mengemban amanah baru sebagai staf ahli bidang kepatuhan pajak untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pria berusia 59 tahun ini bergabung menjelang program pengampunan pajak pada 2016. Program yang disebut tax amnesty ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan perpajakan.

Menurut Bank Dunia, rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) cenderung stagnan di level 14% antara 2013 dan 2015. Pada 2020, rasio pajak ini telah merosot ke 13,5%.

Pada 2019, Suryo mulai menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak. Pendahulunya, Robert Pakpahan, mengatakan satu tugas Suryo adalah membangun sistem inti administrasi perpajakan (core tax system).

Dirjen Pajak Suryo Utomo
Dirjen Pajak Suryo Utomo (Adi Maulana Ibrahim|Katadata)

Jumlah Harta Suryo Utomo

Nilai kekayaan Suryo mencapai Rp 9,68 miliar ketika pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, ini mulai memimpin Direktorat Jenderal Pajak. Nilai kekayaannya lalu  menjadi Rp 14 miliar pada 2021.

Suryo memiliki motor Harley-Davidson Sportster tahun 2003 dengan nilai Rp 155 juta. Ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021.

Di antara pejabat-pejabat Kementerian Keuangan, harta dan kekayaan Suryo relatif rendah. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, misalnya, mencatat nilai kekayaan hingga Rp43,2 miliar pada 2021. Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata melaporkan kekayaannya senilai Rp25,4 miliar.

Reporter: Dzulfiqar Fathur Rahman
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...