ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Pakar Hukum UI: Gugatan Meikarta Langgar UU Perlindungan Konsumen
Pakar Hukum Perlindungan Konsumen dari Universitas Indonesia, Henny Marlyna, mengatakan jika gugatan Meikarta tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa takut sehingga konsumen berhenti bersuara.