Aksi korporasi ini melanjutkan kerja sama sebelumnya antara Erajaya Foo & Nourishment dan Grand Lucky Group yang membentuk perusahaan baru di bidang ritel, termasuk merek Grand Lucky.
Perusahaan patungan atau joint venture adalah perusahaan modal ventura yang sebagian kepemilikannya terdapat penyertaan langsung badan usaha asing dan/atau lembaga asing.