Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang aturan baru mengenai konglomerasi keuangan di Tanah Air. Salah satu yang akan direvisi mengenai adanya batasan kriteria konglomerasi.
Untuk mendorong pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN, pemerintah mengajak konglomerat dalam negeri untuk berinvestasi. Beberapa konglomerasi sudah berkomitmen dan memulai tahap awal proyek di IKN.