ANTARA FOTO/Salma Talita/wsj.
Hakim: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp 5,25 Triliun
Majelis hakim menilai mantan Konsultan Mendikbudristek Ibrahim Arief atau Ibam telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 5,25 triliun dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook 2020-2022.