ANTARA FOTO/Maulana Surya/bar
Resmi Berlaku, Ini Kriteria Pedagang Online yang Kena Pajak E-Commerce 0,5%
Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menerapkan pajak e-commerce sejak Senin (14/7). Berikut kriteria pedagang online yang terkena pajak 0,5%.