Pengguna KRL berharap kenaikan tiket KRL disertai dengan perbaikan fasilitas di stasiun, renovasi stasiun, serta terkoneksinya kendaraan umum dari dan menuju stasiun.
Aktivitas masyarakat yang makin tinggi di masa PPKM Level 2 berimbas pada kepadatan di Stasiun Tanah Abang. Antrean penumpang KRL yang mengular tak terhindarkan.
Kapasitas penumpang kereta api antarkota maksimal 70% dan untuk komuter dalam wilayah atau kawasan aglomerasi maksimal 32%. Untuk kereta api lokal perkotaan maksimal 50%.
Selama penerapan PPKM Level 4, penumpang pesawat masih harus menyertakan kartu vaksin dan hasil negatif tes RT- PCR di wilayah yang masuk kategori level 4.
Kebijakan STRP pada transportasi umum untuk membatasi mobilitas masyarakat, dan memastikan hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang dapat melakukan perjalanan.