Agen Palsukan Polis Rp 200 M, Sinarmas MSIG Mediasi ke OJK dan Korban
Sinarmas MISG Life saat ini menjalani proses hukum terkait agen pemasaran perusahaannya yang melakukan pemalsuan polis nasabah yang diperkirakan menyebabkan kerugian senilai Rp 200 miliar.