Harga minyak dunia terus merosot sejak bulan lalu, tapi belum juga berdampak pada penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah akan meminta perusahaan penjual BBM menurunkan harga. Pemerintah juga sedang menyiapkan formula harga baru untuk BBM jenis premium, yang selama ini kerap merugikan PT Pertamina (Persero).

Mengutip data Bloomberg, harga minyak jenis Brent menyentuh level terendah sejak Juni 2017, yakni US$ 58,8 per barel pada akhir pekan lalu. Padahal harganya sempat mencapai US$ 84,16 per barel pada 5 Oktober lalu, yang merupakan level tertinggi harga minyak Brent dalam tiga tahun terakhir.

Sejalan dengan harga minyak, nilai tukar rupiah terhadap dolar pun menguat. Sejak pertengahan tahun, nilai tukar rupiah terus melemah hingga tembus Rp 15.400 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Oktober lalu. Memasuki November, rupiah sudah kembali menguat hingga ke level Rp 14.510 per Selasa kemarin.

(Baca: Anjlok ke Level US$ 50, Harga Minyak Brent Terendah sejak Oktober 2017)

Harga minyak dunia yang sudah turun dan menguatnya rupiah, seharusnya berpengaruh pada harga bahan bakar minyak (BBM). Dua komponen ini sangat merupakan penentu harga BBM di dalam negeri. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyatakan akan memanggil dan meminta perusahaan penjual BBM nonsubsidi, seperti Shell, Pertamina, dan Total menurunkan harga.

"Kalau harga minyak turun, harga jual (BBM) juga harus turun dong," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di Jakarta, Rabu (21/11). Meski begitu, dia menyadari para pengusaha harus menghitung kembali kemungkinan menurunkan harga BBM saat ini. Sebab, mereka telah mengimpor minyak sebelumnya, dengan harga lama. Sedangkan harga minyak baru turun dalam sebulan belakangan.

(Baca: Pengusaha SPBU Dukung Penurunan Harga BBM)

Awal bulan lalu, sejumlah badan usaha yakni Total, Vivo, dan Shell baru menaikkan harga BBM nonsubsidi, akibat naiknya harga minyak dan pelemahan rupiah. Keduanya resmi menaikkan harga BBM mulai akhir bulan lalu. Sejak awal tahun, Shell sudah menaikan harga BBM sebanyak sembilan kali, sedangkan Total sudah delapan kali.

(Baca: Shell dan Total Naikkan Lagi Harga BBM untuk Periode November)

Berdasarkan keterangan resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Total menaikkan harga tiga produk BBM-nya dengan rentang Rp 150-300 per liter. Vivo juga menaikkan harga BBM mulai dari Rp 1.000-1.250 per liter. Sedangkan kenaikan harga Shell di rentang Rp 200-300 per liter. Pertamina menyusul belakangan dengan kenaikan Rp 900-2.100 per liter.

Harga BBM nonsubsidi memang telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018. Harga tertinggi ditentukan berdasarkan harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing provinsi. Kemudian margin badan usaha maksimal 10% dari harga dasar. Badan usaha tak perlu persetujuan pemerintah dalam menetapkan harga.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas'ud Khamid mengatakan harga BBM nonsubsidi memang mengikuti perkembangan harga minyak du‎nia. Namun, perusahaan masih menunggu sinyal dari pemerintah untuk bisa menurunkan harga BBM-nya. "Kami menunggu pemerintah. Menunggu dipanggil dulu," katanya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (26/11).

(Baca: Pertamina Sebut Penurunan Harga BBM Tak Bisa Tiba-tiba)

Bagaimana dengan BBM subsidi seperti solar dan BBM lain seperti premium yang harganya masih ditentukan oleh pemerintah? Saat harga minyak tinggi bulan lalu, Pertamina sempat mengeluh harus menanggung rugi dari penjualan premium. Pada semester I-2018 saja, laba bersih Pertamina sudah anjlok 73% akibat penjualan BBM. (Baca: Terpukul Harga Minyak, Laba Pertamina Anjlok di Bawah Rp 5 Triliun)

Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat mengumumkan kenaikan harga premium pada 10 Oktober lalu.  Untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7.000 per liter dan di luar wilayah tersebut menjadi Rp 6.900 per liter. Namun, selang beberapa jam kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganulirnya. Harga premium untuk Jamali tetap Rp 6.450 dan luar Jamali Rp 6.550 per liter.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement