Dilarang Jokowi, Ini Rincian Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Tia Dwitiani Komalasari
22 April 2022, 19:13
Petugas operator mengawasi penyaluran Cruid Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/7/2020).
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp.
Petugas operator mengawasi penyaluran Cruid Palm Oil (CPO) di Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/7/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis (28/4). Kebijakan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Jokowi mengatakan, tujuan kebijakan ini adalah untuk menuhi pasokan serta menekan harga minyak goreng dalam negeri. Keputusan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini diambil dalam rapat kabinet tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.     

“Saya akan terus memantau kebijakan ini agar minyak goreng melimpah dan harga terjangkau," kata Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (24/4).

Selama ini crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang merupakan bahan baku minyak goreng menjadi andalan ekspor Indonesia. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), nilai ekspor minyak sawit mentah mencapai US$ 35 miliar pada 2021. Nilai ini meningkat 52,8% dari US$ 22,9 miliar pada 2020.

Naiknya nilai ekspor ini berkat melambungnya harga rata-rata CPO pada 2021 yang mencapai US$ 1.194 per ton. Harga tersebut naik 67% lebih dibandingkan US$ 715 per ton pada 2020.

Total volume ekspor CPO dan olahannya mencapai 34,23 juta ton pada 2021. Berdasarkan jenis produknya, minyak sawit yang diekspor Indonesia dari CPO sebanyak 2,73 juta ton dan olahan CPO sebanyak  25,7 juta ton. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...