Dilarang Ekspor CPO, Pengusaha Akan Setop Serap TBS Sawit Mulai Juni

Andi M. Arief
17 Mei 2022, 15:36
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (17/5/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang diduga menyebabkan
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (17/5/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemerintah untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang diduga menyebabkan anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit dan mengakibatkan perekonomian rumah tangga petani sawit se-Indonesia menjadi sangat tertekan.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan tangki penampung minyak sawit mentah (CPO) beberapa perusahaan kelapa sawit (PKS) mulai penuh. Jika larangan ekspor CPO tidak dicabut, perusahaan kelapa sawit diramalkan akan berhenti membeli tandan buah segar (TBS) produksi petani secara total pada pertengahan Juni 2022. 

Sekretaris Jenderal Gapki Eddi Martono mengatakan, tingkat keterisian tangki penyimpanan CPO milik PKS diperkirakan mencapai 50% pada akhir Mei 2022. Saat ini, perusahaan kelapa sawit sudah mengurangi pembelian TBS milik petani.

"Sudah ada indikasi bahwa perusahaan perkebunan mulai kesulitan menjual CPO (saat ini)," kata Eddi kepada Katadata.co.id, Selasa (17/5). 

Eddi menyebutkan, penuhnya tangki penyimpanan CPO akan mengakibatkan petani sawit menghentikan panen TBS. Saat ini,  perusahaan kelapa sawit memprioritaskan pembelian TBS dari petani mitra.  Namun, petani sawit mitra hanya berjumlah sekitar 7% dari total petani sawit di dalam negeri. 

Selain itu, Eddi menyampaikan perusahaan PKS telah kesulitan menjual CPO. Hal ini terlihat dari banyaknya gagal tender (withdrawal) CPO pada pekan lalu.

"PKS sudah sulit jual CPO, akibatnya pembelian TBS diutamakan yang bermitra terlebih dahulu. Kalau kondisi normal, tidak ada komplain dari petani swadaya," kata Eddi. 

Peraturan Menteri Pertanian No. 1 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun menyatakan petani mitra adalah yang melakukan perjanjian kerja sama setidaknya 10 tahun dengan PKS. Eddi menilai, perjanjian kerja sama penting untuk kepastian pasokan bahan baku bagi PKS. 

"Jangan sampai sudah investasi meningkatkan kapasitas PKS, ternyata TBS tidak dikirim. Akibatnya, PKS idle," kata Eddi. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...