Indonesia Bakal Ekspor 200 Ribu Ton Jagung ke Vietnam hingga Malaysia

Nadya Zahira
10 Januari 2023, 16:08
Petani memanen jagung di Desa Pecukan, Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (23/12/2022). Menurut petani harga jagung di wilayah itu rata-rata Rp4.000 per kilogram dan harga tersebut dinilai sudah memberi keuntungan bagi petani.
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.
Petani memanen jagung di Desa Pecukan, Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (23/12/2022). Menurut petani harga jagung di wilayah itu rata-rata Rp4.000 per kilogram dan harga tersebut dinilai sudah memberi keuntungan bagi petani.

Indonesia akan melakukan ekspor jagung sebanyak 200 ribu ton tahun ini. Jagung produksi Indonesia itu akan diekspor ke sejumlah negara Asia Tenggara di antaranya Vietnam, Filipina, dan Malaysia.

"Tahun ini kita jadwalkan ekspor jagung 200 ribu ton yang dilakukan selama tiga bulan," ujar Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, saat ditemui di Kantor Foodbank of Indonesia, Jakarta, Selasa (10/1).

Arief mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan para duta besar dari negara tujuan ekspor tersebut untuk membahas lebih dalam terkait proses ekspor jagung. "Kita juga sudah bertemu dubes dari negara itu ya, ketemu pengusaha juga untuk membahas terkait ekspor jagung ini. Jadi ini yang badan pangan kerjakan," ujar Arief.

 Dia mengatakan, proses ekspor jagung rencananya akan dilakukan tahun ini. Saat ini, Badan Pangan masih melakukan berbagai persiapan ekspor, salah satunya adalah membangun dermaga kapal. Selain itu, Badan Pangan juga sedang menyiapkan penyimpanan logistik.

Sementara itu, harga jagung di pasar internasional untuk kontrak dua bulan ke depan terpantau turun. Transaksi harian Harga jagung diperjualbelikan USD650 per bushel. Bila disetarakan rupiah, nilai ini setara dengan Rp 3.985,5 per kg.

Harga ini dihitung sesuai kurs yang tercatat di Bank Indonesia yakni Rp 15,57 ribu per dolar.

Sementara itu, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres No. 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Dalam aturan tersebut, Pemerintah daerah juga diminta untuk mengelola Lumbung Pangan Masyarakat atau LPM dengan mengalokasikan dana desa sebesar 20%. 

Selan itu, setiap daerah juga diminta untuk memiliki neraca pangan masing-masing mulai 2023. "Dengan memiliki neraca pangan, kita akan tahu seberapa besar ketersediaan pangan wilayah, jumlah kebutuhan pangan yang harus dipenuhi, serta dari mana sumbernya, sehingga dapat ditentukan kebijakan pangan yang paling tepat untuk setiap wilayah,” ujar Arief yang dikutip dalam keterangan resmi, pada Selasa (22/11). 

Arief mengatakan, neraca pangan wilayah tersebut disusun oleh Dinas urusan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Neraca pangan memuat 11 komoditas pangan strategis yaitu beras, jagung, kedelai, daging ruminansia, daging unggas, telur, cabai, bawang, gula, minyak goreng, dan ikan.   “Tim dari Badan Pangan Nasional siap untuk membantu baik dalam penyusunan metode maupun koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Arief. 

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...