964 ASN Kementerian Keuangan Diduga Punya Harta Kekayaan Tidak Wajar
Sebanyak 964 pegawai Kementerian Keuangan atau Kementerian Keuangan diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar. Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan hal itu berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan atau PPATK.
Awan mengatakan, jumlah 964 pegawai tersebut berdasarkan laporan PATK sejak 2007 sampai dengan 2023.
"Jumlah surat dari PPATK ada 266, sebanyak 185 atas permintaan Kemenkeu dan 81 surat inisiatif PPATK," ujarnya di Jakarta Sabtu (11/3).
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa seluruh surat dari PPATK merupakan akumulasi selama 2007 sampai 2023.
"Jadi rata-rata 60 dari jumlah karyawan di Kemenkeu sebesar 74 ribu karyawan. Dulu pernah jumlahnya 80 ribu," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (3/11).
Dia mengatakan, Kemenkeu telah menindaklanjuti semua surat dari PPATTK tersebut. Sebanyak 86 surat ditindaklanjuti dengan pengumpulan bukti-bukti tambahan. "Artinya, informasi belum memadai dan kita terus menambah dan mengumpulkan bahan-bahan keteragan," ujarnya.