Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Benarkah Mengendap Saja?

Andi M. Arief
10 Maret 2023, 19:28
Suahasil, PPATK, transaksi mencurigakan, kemenkeu
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mendatangi kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD guna membahas temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun yang sempat diungkap Mahfud.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan mencapai Rp 300 triliun berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sejak 2009. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengklairfikasi, pihaknya selama ini telah menindalanjuti laporan-laporan dari PPATK.

"Yang terkait dengan pencucian uang, tindak lanjutnya tentu perlu ditangani aparat penegak hukum," ujar Suahasil dalam konferensi pers usai menggelar pertemuan dengan Mahfud MD, Jumat (10/3). 

Ia menjelaskan, terdapat dua kerja sama yang dilakukan antara Kementerian Keuangan dengan PPATK. Kerja sama pertama terkait informasi transaksi mencurigakan yang mungkin dilakukan pegawai Kementerian Keuangan. Data ini digunakan untuk mengecek pegawai yang akan dipromosi, mutasi, maupun dugaan fraud.

"Ini adalah kerja sama terus menerus dengan PPATK sejak tahun 2007 hingga sekarang, ada 266 pertukaran laporan dari PPATK kepada kami maupun yang diminta Kemenkeu terhadap PPATK. Rinci sekali transaksi dan analisisnya," kata dia. 

Sementara kerja sama kedua, dilakukan secara langsung antara PPATK dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Kerja sama ini memastikan optimalisasi pengamanan dan memastikan hak penerimaan negara. 

"Ini biasanya terkait dengan wajib pajak atau pihak-pihak yang seharusnya membayarkan pajak atau kepabeanan kepada negara. Kami telah sampaikan bahwa  dari data yang kami miliki, melalui kerja sama ini telah berhasil me-recover penerimaan Rp 7,08 triliun," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers, Jumat (10/3). 

Menurut Suahasil, pihaknya membuka penuh kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengejar tindak pidana pencucian uang di lingkup Kementerian Keuangan. Pihaknya akan membantu jika diperlukan upaya pemeriksaan pajak maupun kepabeanan. 

Mahfud dalam konferensi pers yang sama mengklarifikasi temuan transaksi mencurigakan mencapai Rp 300 triliun yang sempat disampaikannya. Transaksi mencurigakan yang melibatkan 467 pegawai Kementerian Keuangan ini, menurut dia, tak seluruhnya terkait dengan kasus korupsi. 

"Laporan dugaan pencucian uang oleh PPATK itu begitu dikeluarkan harus ada laporan feedback seperti apa. Nah itu, ada bermacam-macam, ada yang sudah ditangani atau ada yang belum dan seterusnya. Jadi tidak benar isu berkembang di Kemenkeu, ada korupsi Rp 300 triliun," kata dia. 

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...