Video selanjutnya
Autoplay
Video: Fintech Lending Jangkau Usaha Mikro dan Menengah
Hingga Juli 2019 terdapat 127 perusahaan pinjaman daring (fintech lending) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari jumlah itu, 199 merupakan fintech konvensional dan delapan di antaranya syariah.
Dari data, total penyaluran pinjaman fintech lending mencapai Rp 49,8 triliun. Paling besar disalurkan di Jakarta dan Jawa Barat, masing-masing 32 persen dan 26 persen. dana yang disalurkan terutama untuk pinjaman modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Fintech lending telah membantu dalam menciptakan 332 lapangan pekerjaan, khususnya dengan memberikan pinjaman modal kepada UMKM,” kata Adrian Gunadi, Ketua Umum Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Editor: Aria W. Yudhistira