Dini Apriliana
5 Agustus 2020, 08:22

Alasan Donald Trump Blokir Aplikasi TikTok

Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana pelarangan aplikasi TikTok di AS. Sebelumnya, India juga telah memblokir aplikasi TikTok pada awal Juli lalu. Pemerintah AS menganggap TikTok berisiko untuk keamanan negara, karena potensi ancaman terhadap intelijen dan isu privasi.

Sejak diluncurkan kembali pada tahun 2017, popularitas aplikasi TikTok terbilang cepat, khususnya selama masa isolasi akibat pandemi virus corona. Aplikasi ini telah diunduh 2 miliar pada bulan April, yang memengaruhi nilai Bytedance dari 50 miliar dollar AS (sekitar Rp 735 triliun) menjadi 100 miliar dollar AS (Rp 1,4 kuadriliun).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami