Video selanjutnya
Autoplay
Video: Urgensi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana
Berdasarkan data dari World Bank, Indonesia termasuk dalam 35 negara yang memiliki risiko bencana tinggi. Sehingga Indonesia harus menanggung kerugian ekonomi mencapai rata-rata Rp 22,8 triliun akibat bencana setiap tahunnya. Sayangnya, negara hanya mampu menyediakan dana cadangan untuk pemulihan bencana rata-rata sekitar Rp 3,1 triliun per tahun.
Sementara, masyarakat kerap kesulitan mendapatkan bantuan ataupun mengakses hak-hak pemulihan pasca bencana.
Bagaimana strategi yang harus dilakukan oleh pemerintah hingga lapisan masyarakat agar pembiayaan risiko bencana tidak menjadi polemik setiap bencana terjadi?