Hasna Salsabila
3 Mei 2024, 10:20

Saksi JPU: BUMN Harus Punya Aturan Pengadaan yang Jelas

Sidang lanjutan Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2/5). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli, yakni Setiabudi Hariyanto, Pegawai Negeri Sipil Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah.

Dalam keterangannya, saksi menyampaikan bahwa pengadaan di perusahaan BUMN harus dilaksanakan sesuai pedoman aturan yang berlaku.

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami