Butuh Pulihkan Ekonomi, Subsidi Energi Tahun 2022 Naik Jadi Rp 134 T

Image title
16 Agustus 2021, 21:00
subsidi energi, apbn,
ANTARA FOTO/Yusran Uccang/rwa.
Pekerja mengisi gas saat mengecek ketersedian BBM dan LPG di Stasiun Pengisian Bahan Bakar LPG Makassar di kawasan Terminal BBM Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/5/2021).

Pemerintah meningkatkan anggaran subsidi energi pada tahun depan menjadi Rp 134,03 triliun. Anggaran ini naik 4,6% dibandingkan alokasi pada tahun 2021 yang sebesar Rp 128,46 triliun.

Subsidi energi tersebut terdiri atas subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) dan LPG tabung 3 kg (kilogram), serta subsidi listrik. "Kami akan melanjutkan subsidi Solar Rp 500 per liter, mengharapkan subsidi 3 kg dan listrik kepada yang mereka membutuhkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8).

Sri mengatakan tranformasi subsidi energi akan dilakukan secara hati-hati, mengingat 2022 masih merupakan tahun pemulihan ekonomi.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, realisasi subsidi energi pada 2017–2020, mengalami perkembangan yang cenderung fluktuatif. Hal ini terutama dipengaruhi perkembangan asumsi dasar ekonomi makro dan kebijakan besaran subsidi tetap untuk minyak solar.

Selama kurun waktu 2017–2020, subsidi energi  menunjukkan pertumbuhan rata-rata 3,7%, dari Rp 97,64 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 108,84 triliun pada tahun 2020.

Realisasi subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg selama 2017-2018 mengalami peningkatan rata rata sebesar 0,5%. Dengan rincian dari Rp 47,04 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 47,73 triliun pada tahun 2020.

Dalam outlook tahun ini, subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg diperkirakan mencapai Rp 66,93 triliun. Adapun besaran tersebut menunjukkan adanya peningkatan jika dibandingkan 2020.

Kenaikan subsidi energi dipengaruhi oleh perkembangan asumsi dasar  ekonomi makro. Terutama seperti harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price/ICP dan nilai tukar rupiah, perkembangan volume konsumsi, serta pembayaran kekurangan subsidi tahun-tahun sebelumnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...