Google Terancam, Jokowi Tawarkan 3 Opsi Aturan Hak Cipta Jurnalistik

Rizky Alika
9 Februari 2022, 14:17
jokowi, jurnalistik
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada acara puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020).

Dewan Pers menyerahkan draf aturan hak cipta jurnalistik (publisher rights) kepada pemerintah. Presiden Joko Widodo pun membuka sejumlah opsi bentuk regulasi publisher rights tersebut.

"Ada beberapa pilihan yang mungkin bisa segera kita putuskan," kata Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (9/2).

Presiden menawarkan tiga opsi mengenai regulasi publisher rights, yaitu dengan merancang Undang-Undang baru, merevisi undang-undang terkait industri media yang sudah ada, atau paling cepat menerbitkan peraturan pemerintah (PP).

Kepala Negara pun menyerahkan kepada Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menyelesaikan beleid tersebut. Namun, ia akan mendorong pembentukan aturan tersebut. "Sehingga menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat," ujar dia.

Ketua Umum PWI Pusat Atal Depari mengatakan industri media membutuhkan publisher rights. Draf aturan pun telah diserahkan kepada pemerintah pada Oktober 2021. "Memang drafnya belum sempurna, tapi sekarang bola di tangan pemerintah," ujar dia.

Ia pun meminta Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan kementerian terkait dalam memproses aturan tersebut.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...