Tiga Saksi Mahkota Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja

Image title
6 Juli 2022, 13:08
kejaksaan, besi, baja
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi pabrik pembuatan baja Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/10/2019).

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) meminta keterangan dari tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya kurun 2016-2021. Para tersangka ini menjadi saksi mahkota untuk memberi keterangan terkait peranan tersangka atau terdakwa lain.

Ketiganya yakni Kepala Bagian Tata Usaha Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Taufiq, pemilik Meraseti Group Budi Hartono Linardi dan Manajer PT Meraseti Logistik Indonesia Taufiq.

Advertisement

Taufiq diperiksa terkait pengurusan atau pembuatan surat penjelasan (sujel) atas impor enam perusahaan. Enam perusahaan ini merupakan tersangka korporasi, yaitu PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT PErwira Adhitama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

“Serta menjelaskan keterangan mengenai peran tersangka TB (Tahan Banurea) dan tersangka BHL (Budi Hartono Linardi) dalam impor besi baja, baja paduan, dan produk turunannya periode 2016-2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id pada Rabu (6/7).

Kemudian dua saksi lain diperiksa untuk saling memberikan keterangan terhadap satu sama lain. Tahan Banurea menerangkan peran Taufiq dan Budi. Sementara Budi diperiksa untuk menerangkan peran Tahan dan Taufiq dalam kasus ini.

Tak hanya saksi mahkota, pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga pegawai negeri dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kemendag, inisial AA, W, dan FYP.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement