PMI Manufaktur Naik, Menko Airlangga Optimistis Tak Ada PHK Massal
Pemerintah optimistis penyerapan tenaga kerja pada 2023 akan lebih baik daripada tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kinerja sektor manufaktur di dalam negeri terus menunjukkan perbaikan.
Purchasing Manager's Index atau PMI manufaktur pada akhir tahun ini diperkirakan akan mencapai level 50,5. Angka tersebut lebih tinggi dari capaian per November 2022 di posisi 50,3.
"Jadi, mudah-mudahan dengan kenaikan itu, penyerapan tenaga kerja akan lebih baik. Mudah-mudahan 2023 lebih baik daripada 2022," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Rabu (28/12).
PMI manufaktur Indonesia turun sejak Oktober di level 51,8, padahal PMI pada September tercatat sebesar 53,7. Pertumbuhan PMI manufaktur pada akhir tahun lalu, bahkan lebih baik dari tahun ini. Berikut grafik Databoks:
Airlangga memperkirakan permintaan di pasar ekspor akan masih bergejolak tahun depan. Namun, Ketua Umum Partai Golkar ini masih optimistis performa pasar ekspor akan terus tumbuh.
Optimisme penyerapan tenaga kerja ini di tengah isu Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal. Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menyatakan bahwa ada tiga jenis industri yang akan melakukan PHK massal pada 2023. Penyebabnya, penurunan permintaan yang signifikan dari pasar industri tersebut.
Apindo memperkirakan jumlah PHK tenaga kerja pada tahun ini mencapai 919.071 orang. Mereka menghitung berdasarkan jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan yang mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT periode Januari-November 2022.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker mencatat total pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sepanjang 2022 adalah 12.000 orang. Adapun, tenaga kerja yang sedang menjalani proses PHK mencapai 300.000 orang.
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin pun menyiapkan strategi agar PHK tak terus bertambah. Tiga industri padat karya yang rentan mengalami PHK mendapat stimulus yakni sektor tekstil, alas kaki, dan furniture.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sedang menyiapkan draf kebijakan bantuan tersebut. Secara sederhana, bantuan yang akan diberikan ke industri tekstil, alas kaki, dan furnitur adalah larangan terbatas impor, penyesuaian pemeriksaan post Border menjadi border, dan fleksibiltas jam kerja.
"Itu kami minta untuk di relaksasi paling tidak sampai kondisi normal. Jadi intinya biar tidak adanya PHK," ujar Agus.