Ribuan Karyawannya di AS Bisa Telantar, TikTok Tunggu Kejelasan Trump
Pengembang aplikasi video pendek TikTok ByteDance menginginkan kejelasan sanksi yang dikenakan oleh Pemerintahan Donald Trump. Sebab, menurut TikTok, ada 1.500 karyawan yang menggantungkan nasibnya di TikTok Amerika Serikat (AS).
Sejak dua bulan lalu AS memberikan tenggat waktu hingga hari ini (12/11) kepada TikTok untuk memisahkan diri dari induknya ByteDance agar bisa beroperasi di AS. Selama itu, Trump juga melarang unduhan baru dari layanan TikTok kecuali dibeli oleh perusahaan AS.
Pelarangan Trump disebabkan karena masalah keamanan. Namun, mengutip CNN Internasional, TikTok mengaku selama dua bulan itu perusahan telah menawarkan solusi rinci terkait masalah keamanan.
"TikTok secara aktif terlibat dengan Komite Investasi Asing AS (CFIUS) untuk mengatasi masalah keamanan nasional itu," kata TikTok dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNN Internasional pada Rabu (11/11).
Namun, hingga mencapai tenggat waktu hari ini (12/11), perusahaan belum juga mendapatkan kejelasan dari solusi yang mereka tawarkan agar layanannya tidak lagi dilarang.
Alhasil, TikTok pun mengajukan petisi darurat ke pengadilan banding federal pada Selasa (10/11) lalu untuk memprotes kembali tindakan Trump. Petisi 49 halaman itu juga meminta pengadilan untuk meninjau kembali keputusan pemblokiran dari Trump apabila TikTok melebihi tenggat.
"Kami tidak punya pilihan selain mengajukan petisi di pengadilan untuk membela hak-hak kami dan hak dari 1.500 karyawan kami di AS," kata TikTok.
Selain itu, ada 100 juta pengguna TikTok di AS yang tidak bisa menggunakan layanan TikTok apabila diblokir Trump. Jumlah pengguna TikTok di AS menempati urutan kedua setelah India. Sedangkan riset Priori Data menunjukkan bahwa aplikasi itu diunduh 45,6 juta kali di AS per pertengahan tahun ini.
Apabila melebihi tenggat dan TikTok belum juga dibeli perusahaan AS, Trump memang dikatakan akan memblokir aplikasi TikTok dari toko aplikasi. Trump juga dapat meminta penyedia layanan internet memblokir penggunaan TikTok dari alamat IP AS.
Langkah seperti itu juga ditempuh India ketika melarang TikTok. dan efektif membuat TikTok tidak dapat digunakan di Negeri Bollywood.
Pada 6 Agustus lalu Trump telah mengeluarkan Perintah Eksekutif agar perusahaan tak bertransaksi dengan TikTok dan WeChat. Namun, mereka akan tetap bisa beroperasi di Negeri Paman Sam, jika dijalankan perusahaan AS.
"Untuk memastikan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menantang Perintah Eksekutif melalui sistem peradilan," bunyi keterangan resmi TikTok dilansir dari Reuters, Agustus lalu (23/8).
Presiden Trump awalnya memberikan waktu kepada pengembang TikTok, ByteDance untuk menjual operasional TikTok di AS maksimal 45 hari terhitung sejak 6 Agustus. Artinya, aplikasi ini akan diblokir pada 20 September.
Namun Trump menunda kebijakan itu menjadi 27 September, karena ByteDance berencana membentuk TikTok Global. Perusahaan asal AS, Oracle akan mempunyai 12,5% dan Walmart 7,5% saham.
Sedangkan pembentukan anak usaha belum terwujud hingga batas waktu yang diberikan Trump itu. Hingga kemudian hakim AS memutuskan untuk menunda sementara kebijakan Trump, sehingga aplikasi TikTok masih dapat diunduh dan diperbarui di App Store maupun Google Play Store.
Hakim pengadilan untuk District of Columbia itu memutuskan pemblokiran ditunda hingga hari ini (12/11).
Di sisi lain, media yang didukung oleh Partai Komunis di Tiongkok, Global Times menulis editorial terkait penolakan atas usulan warga AS mengisi empat kursi dewan direksi di TikTok Global. Ini dinilai sebagai penindasan terhadap keamanan, kepentingan, dan martabat Negeri Panda.
Kesepakatan ByteDance dengan Oracle dan Walmart juga dinilai sebagai paksaan. Global Times menilai, perusahaan Tiongkok yang sukses memperluas bisnis ke negara lain akan menjadi sasaran AS.
Pemimpin redaksi Global Times Hu Xijin menilai, kesepakatan itu tidak adil. Namun meringankan beban ByteDance ketimbang menutup penuh operasional TikTok di AS.