Pinjol UangTeman Disebut Kesulitan Bayar Gaji, Apa Penyebabnya?
Startup teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) atau pinjaman online UangTeman dikabarkan mengalami kondisi keuangan sehingga tidak membayarkan gaji dan pajak penghasilan (PPh) karyawan dalam setahun. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, bisnis UangTeman mengalami hantaman pandemi Covid-19.
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mendengar kesulitan keuangan yang dialami pinjol UangTeman. Dia mengatakan asosiasi prihatin terhadap kesulitan keuangan anggotanya itu. "Kami sudah dengar bahwa UangTeman cukup terdampak oleh pandemi Covid-19," katanya kepada Katadata.co.id, hari ini (1/12).
AFPI menilai pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap rencana bisnis perusahaan, termasuk penyaluran pinjaman. Pandemi corona membuat risiko penyaluran kredit meningkat. Kemudian, pandemi berdampak terhadap minat investasi.
Kabar soal kondisi keuangan UangTeman yang goyah terungkap dari mantan eksekutif senior perusahaan mengatakan bahwa startup fintech lending itu belum membayarkan gaji sejak setahun terakhir. Bahkan perusahaan juga disebut belum membayarkan kewajiban seperti Pajak Penghasilan atau PPh dan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Seorang mantan pegawai bercerita dia mengetahui perusahaan mangkir dalam membayar saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Kantor pajak menganggap dia kurang bayar pajak. “Ternyata selama 2020, bukti potong pajak diberikan kepada karyawan, tetapi belum dibayarkan,” kata dia kepada Katadata.co.id, Rabu (30/11).
Kondisi tersebut membuat sekitar 83 karyawan memilih berhenti bekerja dari UangTeman. Mereka terdiri dari wakil CEO, kepala teknologi dan pejabat tinggi lainnya. Saat ini jumlah karyawan UangTeman berkurang dari 199 menjadi sekitar 40 orang. Perusahaan berjanji untuk memenuhi kewajiban pada November. Namun, gaji belum juga dibayarkan hingga saat ini.
UangTeman Gagal Gaet Investor
Mantan pegawai itu menjelaskan, manajemen sebenarnya sudah memberi tahu atasan perihal kondisi keuangan. Terutama, setelah UangTeman gagal mendapatkan pendanaan seri B dengan nilai US$ 10 juta atau sekitar Rp 137,6 miliar.
Ia menyampaikan, investor asal Silicon Valley, Pegasus Tech Ventures dan anak usaha Daiwa Securities Group Inc Jepang, ACA Investments mengonfirmasi akan berinvestasi di UangTeman pada awal 2020. Namun rencana ini batal.
Manajemen UangTeman kemudian diminta mencari pendanaan dari investor lokal. Akhir tahun lalu, UangTeman disebut mendapatkan kucuran dana segar dari Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna). “Itu gagal juga,” kata mantan eksekutif senior UangTeman tersebut.
Dia menyebut gagalnya perusahaan mendapatkan pendanaan karena tata kelola perusahaan yang buruk. Salah satunya, perusahaan tidak serius mengurus track record di Bank Indonesia (BI). "Terganjal BI checking akibat mobil. Ternyata mobil belum dibayar dan sudah berlangsung sejak sebelumnya," kata dia.
Mantan karyawan itu menyebutkan banyak masalah yang menumpuk karena mismanajemen. "Perusahaan tidak memprioritaskan masalah apa saja yang harus dilakukan sejak dulu itu, mereka lalai."
Kini, UangTeman juga sudah tidak menyalurkan pinjaman online (pinjol). "Sejak terakhir saya di sana pada April, sudah tidak ada penyaluran kredit," ujarnya.
Di samping itu, UangTeman juga sempat menghadapi gugatan wanprestasi dari Real Kapital pada Oktober. Tech In Asia kemudian melaporkan, Real Kapital meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghapus dokumen kasus tersebut.
UangTeman yang tercatat secara resmi dengan nama PT Digital Alpha Indonesia menggunakan jasa FTI Consulting dalam berdiskusi dengan Real Kapital. FTI Consulting merupakan penasihat bisnis yang berfokus pada restrukturisasi perusahaan, konsultasi transaksi, business intelligence dan investigasi hingga manajemen reputasi.
Katadata.co.id menghubungi FTI Consulting yang berbasis di Hong Kong terkait benar tidaknya UangTeman belum membayarkan beberapa bulan gaji dan pajak pegawai. Selain itu, mengonfirmasi kebenaran soal fintech gagal meraih pendanaan seri B.
“Saya akan meninjau pertanyaan Anda dan memberikan balasan berdasarkan informasi yang tersedia. Perkenankan saya untuk memberikan jawaban substantif pada Jumat,” ujar salah satu pegawai FTI Consulting kepada Katadata.co.id.
UangTeman Diminta Berkoordinasi dengan OJK
Menyikapi persoalan yang membelit keuangan UangTeman, AFPI mendorong agar pinjol tersebut segera berkoordinasi dengan regulator atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Ini agar semua berjalan sesuai koridor," ujarnya.
Asosiasi sendiri menurutnya hanya bertanggung jawab pada aspek perlindungan konsumen dan kepatuhan pada pedoman perilaku. "Asosiasi tidak masuk ke ranah operasional masing-masing anggotanya," katanya.
Namun, apabila kejadian itu memberi dampak kepada kesehatan industri secara keseluruhan, maka asosiasi akan turun tangan.
OJK menyampaikan bahwa regulator rutin memantau perkembangan kondisi keuangan fintech. "Bukan hanya UangTeman, tetapi juga platorm fintech lain,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W Budiawan kepada Katadata.co.id, Selasa sore (30/11). Namun ia tak mengiakan apakah OJK menerima laporan terkait UangTeman belum membayar gaji pegawai atau tidak.
Ia hanya menyampaikan, OJK telah meminta UangTeman menyampaikan rencana tindak lanjut (action plan) dan meminta komitmen penyelenggara untuk melakukan perbaikan kinerja. “Kami terus melakukan monitor secara ketat implementasi komitmen yang diberikan,” ujarnya
Bambang mengatakan, pemantauan tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap fintech lending yang ada. “Bila dari hasil pengawasan, diketahui ada yang tidak sesuai dengan peraturan, maka berbagai tindakan pasti dilakukan,” ujar dia.
Langkah-langkah pengawasan tergantung dengan kompleksitas permasalahan atau pelanggaran. “Biasanya, komitmen-komitmen tindakan perbaikan (corrective actions) pengurus dan juga pemegang saham,” kata Bambang.
OJK mencatat, penyaluran pinjaman fintech lending mencapai Rp 14,26 triliun pada September 2021. Nilai tersebut turun 4,61% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 14,95 triliun. Berikut grafik Databoks: