Saat Kredit Lesu, Korporasi Bisa Raup Dana Rp 258 T dari Pasar Modal

Abdul Azis Said
8 September 2021, 17:44
OJK, kredit, pasar modal,
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal sejak awal tahun hingga 7 September 2021 mencapai Rp 257,88 triliun. Nilai tersebut naik hampir 120% dari awal Agustus lalu sebanyak Rp 117,94 triliun.

"Ini melebihi pertumbuhan di perbankan," kata Ketua Dewan Komisaris OJK Wimboh Santoso dalam diskuis dengan media secara virtual, Rabu (8/9).

Advertisement

Selain itu, terdapat proses penawaran umum (pipeline) hingga akhir tahun dengan nilai Rp 46,76 triliun. Wimboh menilai fungsi intermediasi industri keuangan untuk pemulihan ekonomi seharusnya tidak hanya dilihat hanya pada sektor perbankan melainkan juga pasar modal.

"Sehingga meski pertumbuhan kredit perbankan rendah tapi disubstitusi pembiayaan itu dari pasar modal," kata Wimboh.

Pelaku usaha kecil menengah (UKM) juga bisa ikut serta menarik pembiayaan dari pasar modal melalui skema securities crowdfunding yang disediakan OJK. Otoritas juga mengizinkan pengumpulan dana UKM melalui skema ini hingga Rp 20 miliar.

Di samping aksesnya yang mudah melalui digital, skema pembiayaan ini juga lebih fleksibel dibandingkan perbankan. Pelaku UKM bisa langsung melakukan penarikan dana selama memiliki kontrak atau surat kerjasama untuk proyek tertentu termasuk dengan pemerintah seperti halnya penerbitan surat utang.

Wimboh menyebut berbagai sektor usaha potensial untuk memperoleh pembiayaaan di pasar modal. Teurtama adalah sektor-sektor yg tengah booming, seperti digital startup, sektor lain seperit industri pengolahan juga pertanian.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement