Kebijakan Cukai Rokok 2023, Apakah Bakal Naik?

Andi M. Arief
31 Oktober 2022, 17:50
cukai rokok,
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.
Pekerja melinting rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Pabrik Rokok Dasmil Kuncung, Desa Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).

Pemerintah masih belum menentukan nasib besaran cukai rokok untuk tahun depan. Kementerian Keuangan atau Kemenkeu masih mengkaji besaran cukai industri hasil tembakau atau IHT tahun depan.

"Cukai rokok untuk 2023 sedang disiapkan ya. Nanti kalau sudah jadi, pokoknya ikutin nanti ya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana Negara, Senin (31/10).

Namun, Sri Mulyani tak menjawab dengan tegas apakah akan ada kenaikan cukai rokok atau tidak pada 2023.

Adapun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan belum membahas terkait besaran cukai rokok pada tahun depan. Dia mengatakan pembahasan mengenai cukai rokok 2023 belum sampai ke mejanya.

Biasanya kebijakan cukai rokok pada sebuah tahun ditentukan pada kuartal terakhir tahun sebelumnya. Cukai rokok pada tahun ini ditetapkan sejak Desember 2021, sedangkan ketentuan pada 2020 diputuskan pada Oktober 2019.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto pemerintah akan tetap memperhatikan kondisi ekonomi makro tahun depan saat menentukan cukai rokok 2023. Nirwala juga mengatakan pemerintah akan tetap melakukan semua upaya dalam mengendalikan konsumsi rokok, termasuk upaya fiskal.

"Namun, apakah pemerintah kemudian tutup mata kalau perekonomian seperti ini?" tanya Nirwala dalam diskusi daring yang diselenggarakan AJI Jakarta, Kamis (27/10).

Salah satu faktor yang menentukan besaran cukai rokok pada 2023 adalah optimalisasi penerimaan negara. Nirwala mencatat target penerimaan dari cukai rokok pada 2023 mencapai Rp 245 triliun.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...