ICW Minta PLN Libatkan KPK dalam Proses Lelang Proyek Listrik

Miftah Ardhian
17 September 2016, 09:00
PLTU Suralaya
Arief Kamaludin|KATADATA

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses lelang proyek pembangkit listrik program 35 ribu mega watt (MW). Alasannya, lelang proyek listrik diikuti banyak perusahaan yang terafiliasi dengan para pejabat. Salah satunya adalah tender proyek listrik Jawa 1 yang diikuti oleh PT Rukun Raharja Tbk, perusahaan milik suami Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan, saat ini belum ada aturan khusus yang melarang perusahaan yang terafliliasi dengan pejabat publik maupun kerabat dekatnya mengikuti proses lelang, khususnya proyek listrik. Karena itu, ICW meminta PLN melibatkan KPK dalam proses lelang sehingga prosesnya berjalan semestinya.

"PLN bisa menggunakan pengawas eksternal. Apa susahnya minta bantuan KPK, for free," ujar Ade kepada Katadata, Jumat (16/9). Dengan begitu, tidak akan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Kalaupun perusahaan itu menang, maka memang berdasarkan kompetensinya. "Dia yang paling layak, dan perusahaan dia yang paling memberikan keuntungan untuk PLN.

(Baca: Perusahaan Keluarga Puan Berpeluang Garap Proyek Listrik Jawa 1)

Selain meminta pelibatan KPK, ICW meminta para pejabat atau kerabat dekat pejabat yang mengikuti proses lelang agar bisa mendeklarasikan konflik kepentingan. Hal tersebut berisi pernyataan dari pejabat maupun kerabat dekat pejabat tersebut bahwa mereka memiliki konflik kepentingan dalam proses lelang. Dengan begitu, mereka harus dijauhkan dan tidak berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung selama lelang.

Di sisi lain, pihak PLN diminta transparan dalam seleksi dan penentuan pemenang lelang proyek listrik. "Yang ini kan susah dideteksi, apalagi intervensinya itu dilakukan secara halus," kata Ade. Karena itulah, perlu membuka dan melibatkan pihak eksternal dalam melakukan pengawasan. "Kalau dari dalam (PLN) tidak mau, ya pihak eksternal harus didorong ikut mengawasi."

Sampai saat ini, ICW terus mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasukkan pasal untuk memperketat perusahaan yang terafiliasi dengan pejabat mengikuti lelang proyek dari pemerintah. Namun, Ade mengaku, masih belum ada respons dari kedua institusi negara tersebut. (Baca: Perusahaan Suami Puan Ikut Proyek Jawa 1, PLN Diminta Tender Ulang)

Karena itulah, dia berharap PLN mau menerima masukan-masukan dari ICW. "Penyelenggara tender harus transparan. Apapun ya. Sekali lagi PLN harus belajar banyak dari pengalaman sebelumnya," katanya.

Seperti diberitakan Katadata, Rukun Raharja (RAJA) yang bergabung dalam konsorsium PT pembangkit Jawa Bali (PJB) dan Mitsubishi Corporation menjadi salah satu kandidat kuat pemenang lelang proyek PLTGU Jawa 1. Kandidat kuat lainnya adalah konsorsium PT Pertamina (Persero) yang bekerjasama dengan perusahaan asal Jepang, Marubeni Corporation.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...