Jaksa Minta Luhut Mundur dari Pengacara Budi Mulya

Image title
Oleh
14 April 2014, 00:00
3443.jpg
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Jaksa penuntut umum KPK meminta Luhut Pangaribuan mundur sebagai pengacara mantan Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya yang kini menjadi terdakwa kasus  Bank Century. Alasannya, Luhut pernah memberikan pertimbangan hukum dan rekomendasi sebelum perkara Century naik ke tahap penyidikan.

Jaksa mengatakan Luhut pernah mengirimkan surat kepada Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah yang saat itu menjabat Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI. Surat tersebut berisi legal memorandum yang memuat pembelaan yang akan disampaikan saksi,  terkait  pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)  yang dibuat pada 8 Februari dan 8 Maret 2010.

"Surat ini berkaitan langsung dengan saudara penasihat hukum dalam perkara a quo dan untuk mencegah benturan kepentingan, karena dua bukti ini sudah jelas," ujar JPU KPK, KMS Roni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin 14 April 2013.

Dalam surat yang dibacakan KMS Roni, berisi pertimbangan Luhut terkait dugaan penyimpangan prosedur pemberian FPJP. Luhut juga memberikan empat rekomendasi yaitu pertama, mempersiapkan ahli perbankan dan ekonomi yang bisa menjelaskan keadaan ekomi dan perbankan yang saat itu dikategorikan mengalami krisis.

Kedua, mempersiapkan saksi dan dokumen yang dapat menerangkan bahwa rapat Dewan Gubernur (RDG) telah membuat kebijakan yang benar sesuai tugas dan tanggung jawab BI. Ketiga, mempersiapkan saksi dan dokumen yang dapat menerangkan kebijakan-kebijakan untuk penyelamatan perekonomian memang harus dilakukan di RDG. Ke empat menyiapkan bukti surat dan ahli untuk menerangkan pemberian FPJP sesuai PBI 10/26/PBI/2008 dan PBI 10/30/ PBI/ 2008.

Selain itu Luhut merekomendasikan penyiapan bahan tanya-jawab bagi anggota dewan terkait proses persetujuan dan pencairan FPJP.

Halaman:
Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...