Ekonomi Pemerintah Baru Terancam Sandera Politik

KATADATA ? Pemerintah baru berpotensi menghadapi lima risiko ekonomi jika ketegangan politik terus berlanjut pasca pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden-Wapres 2014-2019 pada 20 Oktober mendatang. Kelima risiko itu adalah pelemahan kurs rupiah dan indeks saham, memburuknya iklim bisnis, terhambatnya pembangunan infrastruktur, perlambatan laju pertumbuhan ekonomi, dan meningkatnya pengangguran.
Direktur Riset Katadata Heri Susanto menyatakan, untuk meredam munculnya kelima risiko politik itu, para elite politik dari kedua kubu, yaitu Koalisi Prabowo dan Jokowi perlu secara arif meredakan ketegangan dan menghindari terjadinya kebuntuan negosiasi yang bisa berujung pada krisis politik.
?Jika kebuntuan politik terus berlanjut, bahkan semakin memanas, sangat mungkin ancaman-ancaman tersebut akan menjadi kenyataan,? ujar Heri. ?Dan jika ini terjadi, maka perekonomian nasional benar-benar tersandera oleh kepentingan sempit politik. Ongkos ekonomi yang harus ditanggung seluruh rakyat sangat mahal.?
Penegasan itu disampaikan oleh Heri dalam press briefing Katadata bertajuk "Ekonomi dalam Ancaman Sandera Politik" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Kamis (16/10). Turut hadir dalam kesempatan ini ekonom DBS Bank Gundy Cahyadi.
Lebih jauh Heri memaparkan kelima risiko ekonomi tersebut. Pertama, ancaman pelemahan kurs rupiah dan indeks saham. Hasil riset Katadata menunjukkan, gejolak politik yang terjadi pada tiga pekan terakhir (26 September ? 13 Oktober 2014) mengakibatkan nilai tukar rupiah dan indeks harga saham gabungan merosot paling tajam di kawasan Asia. Selama periode tersebut, rupiah melemah 1,3 persen dan IHSG merosot 4,3 persen. Fenomena ini membuktikan bahwa selain faktor eksternal, kisruh politik domestik cukup signifikan memberikan dampak negatif di pasar finansial.
Kedua, ancaman memburuknya iklim bisnis. Asosiasi Pengusaha Indonesia sudah memperkirakan, jika kisruh politik terus berlanjut maka akan menurunkan bisnis 5,5 persen. Respon negatif investor setidaknya mulai terlihat dari keluarnya arus modal asing (capital outflow) di pasar finansial, khususnya di pasar saham dan obligasi. Selama periode gejolak politik (26 September-13 Oktober 2014), setidaknya total net sell asing di pasar modal mencapai Rp 7 triliun. Dalam waktu hampir bersamaan, kepemilikan asing atas obligasi negara juga menurun sekitar Rp 6 triliun.
Ketiga, ancaman terhambatnya pembangunan infrastruktur. Tim Transisi Pemerintah Baru menyebutkan, setidaknya dibutuhkan anggaran Rp 6.500 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur selama periode 2015-2019. Kenyataannya, realisasi dana infrastruktur yang tersedia (investasi Pemerintah pusat, swasta dan Pemda) dalam satu dekade terakhir hanya di kisaran 2% dari PDB?jauh dari batas minimal 4% yang dicapai sebelum krisis 1997/1998.
Akibat ini, menurut Bank Dunia, Indonesia telah kehilangan setidaknya 1% pertumbuhan ekonomi setiap tahun selama satu dekade terakhir. Untuk mengatasinya, maka diperlukan pengurangan subsidi BBM yang mencapai 2,6% dari PDB. Persoalannya kemudian, jika kebijakan rencana pengurangan subsidi BBM ini tersandera oleh kepentingan politik, maka problem pembangunan infrastruktur akan terus membebani pemerintah baru. Selain itu, instabilitas politik akan menyurutkan minat investasi asing di sektor infrastruktur.
Keempat, ancaman laju pertumbuhan ekonomi terancam tersendat. Bank Dunia sudah memperingatkan bahwa politik yang tidak stabil akan mempengaruhi perekonomian nasional. Apalagi, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini diperkirakan hanya akan mencapai 5,2 persen, lebih lambat dibandingkan tahun lalu 5,8 persen. Pengalaman Indonesia di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan Thailand memberikan pelajaran penting bahwa krisis politik pada akhirnya akan menyandera ekonomi. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia merosot dari 4,9 persen pada 2000 menjadi tinggal 3,5 persen pada 2001, saat Presiden Wahid dilengserkan. Sedangkan kudeta militer Thailand pada 2006, membuat pertumbuhan ekonomi negeri itu pernah anjlok hingga minus 2,3 persen pada 2009.
Kelima, ancaman meningkatnya pengangguran. Perlambatan pertumbuhan ekonomi pada akhirnya akan memperkecil daya penciptaan lapangan kerja. Kondisi ini diperparah dengan semakin rendahnya elastisitas pertumbuhan ekonomi terhadap penciptaan lapangan kerja. Pada 2007, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi menyerap tenaga kerja 710 ribu orang. Namun, pada 2012 sudah menurun menjadi hanya 184 ribu orang untuk setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini harus diwaspadai, mengingat Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang berpuncak pada 2025. Jika ketersediaan lapangan kerja semakin terbatas, maka Indonesia akan dihadapkan pada bahaya ledakan pengangguran tenaga produktif (15-64 tahun).
Bagi pemerintah baru, Heri menyatakan, mengingat beratnya tantangan ekonomi ke depan, Presiden Jokowi hendaknya juga memilih sepenuhnya tim ekonomi kabinet dari kalangan profesional yang memiliki rekam jejak teruji, baik dari sisi integritas maupun kapabilitas. ?Terlalu riskan jika portofolio ekonomi yang sangat penting dalam lima tahun ke depan, dipertaruhkan dalam ruang negosiasi politik,? kata Heri. ?Presiden Jokowi jangan mengulang kesalahan masa lalu.?