Ekspor Bauksit Akan Dipermudah

Aria W. Yudhistira
23 Maret 2015, 17:52
Katadata
KATADATA
Pemerintah mengkaji pelonggaran ekspor biji bauksit.

KATADATA ? Pemerintah akan mempermudah ekspor biji bauksit. Kemudahan ekspor akan menjadi insentif bagi pengusaha untuk mempercepat pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu mengatakan, kemudahan ekspor akan diberikan kepada pengusaha yang sudah berkomitmen membangun smelter.

?Ini masih dikaji,? kata Said di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (23/3). ?Ekspor untuk menambah modal membangun smelter.?

Ekspor bauksit ini sebelumnya dilarang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2014 yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Menurut dia, perlu ada terobosan hukum untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya dengan merevisi Peraturan Menteri ESDM.

Meski begitu, dia mengatakan, pemerintah belum menentukan insentif yang akan diberikan kepada perusahaan pertambangan. Bisa jadi dengan cara mengurangi bea keluar, sehingga perusahaan bisa meningkatkan ekspornya.

Kemudian jika ada perusahaan yang sedang membangun smelter, namun terkendala dana, maka akan dizinkan untuk mengekspor senilai kekurangan dana tersebut. Dengan begitu, dana yang didapat dari ekspor tersebut bisa digunakan untuk membiayai smelter yang akan dibangun.

Nantinya pemerintah akan menentukan klasifikasi perusahaan pertambangan yang dapat memperoleh kelonggaran mengekspor biji bauksit. Misalnya, perusahaan yang sudah membangun minimum 30 persen smelter. ?Kalau yang belum ya tidak boleh,? kata dia. 

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...