Pemprov Kaltim Tunggu Pertamina Bicarakan Blok Mahakam

Safrezi Fitra
2 Oktober 2015, 16:24
Awang Faroek AK
Katadata | Arief Kamaludin

KATADATA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan akan menemui PT Pertamina (Persero) untuk membicarakan saham Blok Mahakam. Dalam pertemuan ini, Pemprov Kaltim akan meminta Pertamina membantu menalangi pendanaan jatah sahamnya di blok migas tersebut.

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek belum bisa memberitahukan kapan pertemuan dengan Pertamina akan dilakukan. Pihaknya masih menunggu kesiapan Pertamina untuk membicarakan hal tersebut. Pertemuan ini juga akan difasilitasi oleh pemerintah.

"Kami dapat 10 persen tapi keuangan lewat pemerintah dan Pertamina, itu yang akan kami bicarakan. Kami masih menunggu pembicaraan dengan Pertamina," kata dia di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (2/10).

(Baca: Masih Ada Hambatan Dalam Pembahasan Blok Mahakam)

Pemerintah telah memutuskan bahwa Pemprov Kaltim mendapat jatah saham 10 persen di Blok Mahakam. Namun, untuk mendapatkan saham tersebut, Pemprov Kaltim dilarang bekerjasana dengan pihak swasta. Kaltim juga tidak diperbolehkan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meski demikian, pemerintah memberikan opsi lain, yakni dengan meminta Pertamina menalangi dana tersebut. Pembayarannya bisa dicicil dari bagi hasil yang didapat Pemprov Kaltim dari setiap migas yang diproduksi Blok Mahakam. Alhasil, Pemprov Kaltim pun hanya mengandalkan Pertamina untuk mendanai seluruh jatah sahamnya di Blok Mahakam.

(Baca: Dibayari Pertamina, Kaltim Batal Gandeng Swasta di Blok Mahakam)

Pertengahan Juni lalu pemerintah telah memutuskan pembagian saham Blok Mahakam. Pihak Indonesia, yang diwakili oleh Pertamina dan Badan Usaha Daerah (BUMD) Kaltim mendapat 70 persen. Sisanya diberikan kepada kontraktor lama, yakni Total dan Inpex.

Dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 tahun 2015, pemerintah daerah memang berhak mendapatkan 10 persen saham di blok migas yang ada di daerahnya. Namun, kata Awang, 10 persen saham tersebut masih akan dibagi lagi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Hanya saja sampai saat ini belum ada pembicaraan dengan pihak Kukar. 

"Belum ada pembicaraan itu (saham Blok Mahakam). Nanti dibicarakan bersama (Pemkab Kukar)," ujar dia.

(Baca: Blok Mahakam Akan Pasok 660 Ton Gas untuk Industri di Kaltim)

Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...