Gerakkan Ekonomi Desa, Pemerintah Akan Turunkan Pajak Pertambahan Nilai

Muchamad Nafi
11 November 2015, 14:57
desa
KATADATA
desa

KATADATA - Walau paket kebijakan ekonomi VII belum diumumkan, pemerintah sudah menggagas paket VIII. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, penyaluran dana desa untuk menggerakan ekonomi nonurban akan masuk pada kebijakan ekonomi tersebut. Kali ini, salah satu insentif yang dikaji yakni penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Usulan kebijakan ini, kata Darmin, disampaikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Hari ini, Kementerian Koordinator sedang mempelajari usulan tersebut untuk dilaporkan ke Presiden Joko Widodo. Karena itu, ia tak yakin kebijakan ini dapat masuk dalam pembahasan paket kebijakan tahap VII yang rencananya diumumkan besok.

“Saya sendiri belum bahas. Tapi saya sudah dengar usulannya dari Kementerian Desa. Baru bahas besok (hari ini),” kata Darmin di kantornya, Selasa malam, 10 November 2015. (Baca juga: DBS Perkirakan Dua Faktor Ancaman Pertumbuhan Ekonomi 2016).

Sebelumnya, dia mengatakan rencana ini untuk mendorong daya beli masyarakat. Sebab, paket-paket kebijakan sebelumnya mayoritas ditujukan agar industri, ekspor, dan investasi melaju. Padahal, pertumbuhan konsumsi rumah tangga terus menurun dari kuartal pertama hingga ketiga, masing-masing 5,01, 4,97, dan 4,96 persen.

Deputi Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady menyampaikan ada tiga usulan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pertama, mekanisme untuk memperlancar pencairan dana desa. Kedua, meminta insentif fiskal untuk menggerakan ekonomi desa. Ketiga, memotong birokrasi untuk mempercepat mekanisme penyaluran dana desa tahun depan.

“Mereka mengajukan peraturan yang bisa fast track, untuk mempercepat itu (dana desa) sampai di desa. Artinya birokrasi dipotong,” kata Edy di kantornya, Rabu, 11 November 2015. (Baca pula: BI dan Pemerintah Satu Suara, Pertumbuhan Ekonomi 2015 di Bawah 5 Persen).

Selain mengkaji kebijakan dana desa, Kementerian Koordinator juga membahas regulasi terkait logistik untuk memaksimalkan perannya mendorong daya beli. “Mereka minta diusulkan untuk (insentif) fiskal dan nonfiskal ada kemudahan untuk menggerakan ekonomi desa,” sambung Edy.

Kementerian Keuangan mencatat dana desa yang sudah disalurkan mencapai Rp 16,61 triliun atau 80 persen dari pagu Rp 20,8 triliun. Sayangnya, dari jumlah tersebut hanya Rp 4,9 triliun yang dilaporkan oleh 434 kabupaten/kota. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan jumlah anggaran daerah yang menganggur di perbankan (idle) mencapai Rp 160 triliun hingga akhir tahun.

Perlunya menggenjot daya beli ini beberapa kali diungkapkan Gundy Cahyadi. Ekonom Development Bank of Singapore (DBS) ini mencatat kontribusi konsumsi rumahtangga terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tiga tahun terakhir terus turun. Padahal, konsumsi rumahtangga selama ini merupakan penopang perekonomian. Yang lebih mengkhawatirkan adalah kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi semakin melemah. Tahun ini diperkirakan cuma tumbuh 3,5 persen.

Karena itu, dia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini cuma sebesar 4,8 persen. Sedangkan pada tahun depan berpotensi meningkat menjadi 5 hingga 5,2 persen.

Reporter: Desy Setyowati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...